Pemerintah Kabupaten Batanghari Provinsi Jambi mengukuhkan 38 orang "Juru Sembelih Halal" atau disingkat "Juleha" untuk memastikan kehalalan produk daging yang dikonsumsi masyarakat di daerah itu.
"Legalitas profesi juru sembelih halal (Juleha) saat ini sangat diperlukan karena kehalalan produk daging diawali dari penyembelihan hewan itu," kata Bupati Batanghari H Muhammad Fadhil Arief di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Kamis.
Secara khusus, pengukuhan juru sembelih halal tersebut memiliki sertifikat atau kelayakan untuk melakukan tahapan pemotongan hewan secara halal berdasar syariat Islam.
"Karena untuk sebuah pemotongan hewan secara halal harus sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan dan syariat Islam. Kehalalan bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan oleh Juleha yang telah bersertifikat" kata Bupati Fadhil.
Mereka dilantik bersamaan dengan pelantikan kepengurusan Lembaga Pengembang Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Batanghari periode 2022-2026.
Para juru sembelih tersebut akan disebar ke rumah potong hewan yang ada di Kabupaten Batanghari atau akan bertugas melakukan penyembelihan hewan di lingkungan masyarakat, termasuk pada pemotongan hewan kurban Idul Adha.
"Mereka akan menjadi pelaksana pemotongan hewan secara halal, selain itu juga melakukan edukasi terkait penyembelihan hewan halal kepada masyarakat," kata bupati.
Keberadaan juru sembelih tersebut menurut bupati sangat dibutuhkan di masyarakat dan untuk memberikan jaminan bahwa penyembelihan hewan sudah sesuai dengan syariat Islam atau halal.
Pada kesempatan itu Bupati Fadhil Arief juga melakukan pengurus LPRQ Kabupaten Batanghari.
Ia berharap dengan adanya LPTQ ini bisa dapat berpikir strategis dan profesional untuk memajukan Pengembangan Tilawatil Qur’an dan mensyiarkan Agama Islam di Kabupaten Batanghari.
Kepengurusan LPTQ Kabupaten Batanggari periode 2022-2026 terdiri dari 40 orang yang terdiri dari pengajar, guru ngaji dan tokoh agama Islam yang telah memiliki kualifikasi dan kapasitas di bidang PTQ.
Tugas pengurus LPTQ adalah melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten Batanghari, melaksanakan pembinaan pemahaman Al Qur’an melalui penerjemah, penafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat Al Qur’an serta meningkatkan pembinaan Tilawah.
Selain itu menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ ), dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Kabupaten Batanghari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
"Legalitas profesi juru sembelih halal (Juleha) saat ini sangat diperlukan karena kehalalan produk daging diawali dari penyembelihan hewan itu," kata Bupati Batanghari H Muhammad Fadhil Arief di Muarabulian Kabupaten Batanghari, Kamis.
Secara khusus, pengukuhan juru sembelih halal tersebut memiliki sertifikat atau kelayakan untuk melakukan tahapan pemotongan hewan secara halal berdasar syariat Islam.
"Karena untuk sebuah pemotongan hewan secara halal harus sesuai dengan kaidah kesejahteraan hewan dan syariat Islam. Kehalalan bisa terjamin jika penyembelihan dilakukan oleh Juleha yang telah bersertifikat" kata Bupati Fadhil.
Mereka dilantik bersamaan dengan pelantikan kepengurusan Lembaga Pengembang Tilawatil Qur'an (LPTQ) Kabupaten Batanghari periode 2022-2026.
Para juru sembelih tersebut akan disebar ke rumah potong hewan yang ada di Kabupaten Batanghari atau akan bertugas melakukan penyembelihan hewan di lingkungan masyarakat, termasuk pada pemotongan hewan kurban Idul Adha.
"Mereka akan menjadi pelaksana pemotongan hewan secara halal, selain itu juga melakukan edukasi terkait penyembelihan hewan halal kepada masyarakat," kata bupati.
Keberadaan juru sembelih tersebut menurut bupati sangat dibutuhkan di masyarakat dan untuk memberikan jaminan bahwa penyembelihan hewan sudah sesuai dengan syariat Islam atau halal.
Pada kesempatan itu Bupati Fadhil Arief juga melakukan pengurus LPRQ Kabupaten Batanghari.
Ia berharap dengan adanya LPTQ ini bisa dapat berpikir strategis dan profesional untuk memajukan Pengembangan Tilawatil Qur’an dan mensyiarkan Agama Islam di Kabupaten Batanghari.
Kepengurusan LPTQ Kabupaten Batanggari periode 2022-2026 terdiri dari 40 orang yang terdiri dari pengajar, guru ngaji dan tokoh agama Islam yang telah memiliki kualifikasi dan kapasitas di bidang PTQ.
Tugas pengurus LPTQ adalah melaksanakan koordinasi dengan Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an tingkat Kabupaten Batanghari, melaksanakan pembinaan pemahaman Al Qur’an melalui penerjemah, penafsiran, pengkajian dan klasifikasi ayat-ayat Al Qur’an serta meningkatkan pembinaan Tilawah.
Selain itu menyelenggarakan Musabaqoh Tilawatil Qur’an ( MTQ ), dan Seleksi Tilawatil Qur’an (STQ) Kabupaten Batanghari.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022