Bupati Merangin H Mashuti berang karena masih ada tempat hiburan malam di daerah itu yang tetap buka pada Bulan Puasa meskipun ia sudah mengeluarkan surat edaran penutupan sementara pusat lipuran itu.

Bupati melakukan sidak usai  Usai melakukan Safari Ramadhan di Kecamatan Nalotantan.

Tempat hiburan malam yang disidak bupati itu, mulai dari hotel, panti pijat, salon dan karaoke di kawasan Sungai Ulak Kecamatan Nalotantan. Bupati juga sempat mengintip aktivitas sejumlah kos-kosan dalam Kota Bangko.

‘’Ini sudah sangat keterlaluan sekali dan saya instruksikan kepada Kasat Satpol PP malam ini juga segara menyegel dan menutup tempat-tempat tidak jelas  ini,’’tegas Bupati yang menjebak langsung sejumlah pasangan yang sedang bermesraan.

Dikatakan bupati kepada pasangan tidak muhrim itu, kalau mereka sudah merusak Merangin. Satu persatu para tamu dan yang melayani tamu diminta KTP-nya.

‘’Benar yang merusak Merangin ini orang-orang dari luar. Mereka telah mengotori Merangin dengan perbuatan maksiat di Bulan Puasa Ramadhan. Dimana di saat umat Muslim sedang sibuk beribadah, mereka maksiat di daerah kita,’’ tegas Bupati.

Setidaknya ada sekitar enam orang yang diamankan pada sidak tersebut. Mereka kemudian dibawa ke Kantor Satpol PP Merangin untuk didata dan dimintai keterangan, selanjutnya dilakukan pembinaan.

Pewarta: Gunawan

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022