Panitia Khusus  (Pansus) I  Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Jambi terkait Lembar Keterangan Pertanggung Jawaban (LKPJ) 2021 melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil), Senin (4/4).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus I Absar Surwansyah, beserta anggota. Dalam rapat dengar pendapat tersebut anggota pansus I memberikan apresiasi kepada Disdukcapil atas kinerja selama ini.

"Kami memberikan apresiasi atas kinerja Disdukcapil Kota Jambi  yang telah banyak memberikan inovasi dan kemudahan pelayanan masyarakat dalam mengurus segara urusan surat menyurat kependudukan," katanya.

Selain itu, anggota pansus I juga meminta kepada kepala Dinas terkait agar terus memberikan kemudahan kepada masyarakat. Rapat dengar pendapat ini sebagai lanjutan dari penyampaian LKPJ Wali Kota Jambi 2021 dimana sebelumbya sudah diberikan pandangan - pandangan fraksi dan telah mendengarkan  jawaban dari pihak eksekutif.


 

Pewarta: Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022