Berdasarkan laporan yang di terima Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) di prediksi akhir Mei ini akan memasuki musim kemarau.

Mengantisipasi dampak dari musim tersebut, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Batanghari telah mengajukan penetapan status siaga darurat Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). 

Dari laporan yang diterima BMKG beberapa waktu lalu, terkait prediksi musim kemarau yang akan terjadi pada akhir Mei nanti, pihak BPBD kini tengah mempersiapkan berbagai ancaman dampak dari musim kemarau tersebut.

"Dalam mengantisipasi langkah awal yang kami lakukan, salah satunya mengajukan penetapan status  siaga darurat bencana kebakaran hutan dan lahan," kata Kepala Seksi Pencegahan dan Kesiapsiagaan BPBD Batanghari Dwi Indra Cahyono, Senin (23/05)

 Lanjut Dwi, pengajuan itu pun telah disampaikan kepada Bupati Batanghari, guna mendapatkan persetujuan dalam mempersiapkan personel gabungan  mulai dari TNI, Polri, BPBD serta unsur terkait lainnya.

"Langkah ini dipersiapkan sebagai bentuk upaya antisipasi dini untuk meminimalisasi kasus Karhutla di setiap wilayah Kecamatan yang ada di Batanghari," ujarnya.

Sementara itu, pihak BPBD juga menghimbau, kepada masyarakat khususnya yang memiliki lahan perkebunan untuk tidak melakukan tindakan pembakaran lahan.

"Kepada masyarakat Kabupaten Batanghari khususnya, sebaiknya tidak melakukan pembakaran hutan/lahan saat hendak membuka lahan baru perkebunan, sebab jika itu dilakukan, dampak buruknya akan menyebabkan pencemaran udara," tutupnya.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022