Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan bahwa kontribusi sub sektor kehutanan dan penebangan kayu terhadap ekonomi hanya 0,66 persen dari Produk Domestik Bruto (PDB) atau Rp112 triliun pada 2021.
Secara rinci per tahun, kontribusi sub sektor ini Rp91,6 triliun secara nominal atau 0,67 persen dari PDB 2017, Rp97,4 triliun atau 0,66 persen PDB 2018, Rp104,1 triliun atau 0,66 persen PDB 2019, Rp108,6 triliun atau 0,7 persen PDB 2020 dan 0,66 persen PDB 2021 atau Rp112 triliun.
Baca juga: Sri Mulyani: Biaya capai target NDC lewat kehutanan Rp77,82 triliun
Jika dilihat dari PDB subsektor kehutanan itu meningkat secara nominal namun stagnan secara persentase kontribusinya. Selain itu, pertumbuhan nilai harga berlaku pada sub sektor ini juga mengalami tren penurunan terutama sejak 2020.
Pertumbuhan nilai harga berlaku sub sektor kehutanan pada 2017 sebesar 4,6 persen dan naik menjadi 6,3 persen pada 2018 lalu kembali naik menjadi 6,9 persen pada 2019.
Setelah 2019, pertumbuhannya turun menjadi 4,3 persen pada 2020 dan kembali turun di level 3,1 persen pada tahun lalu.
Menurut Sri Mulyani, kontribusi sub sektor ini terhadap PDB yang kurang dari 1 persen menunjukkan adanya sesuatu yang perlu dibenahi pemerintah.
Hal tersebut lantaran Indonesia memiliki hutan tropis yang bahkan sudah menjadi hutan industri sehingga sektor ini seharusnya bisa sangat berkontribusi terhadap PDB nasional.
“Ini berarti kita sebagai yang punya hutan tropis bahkan sudah menjadi hutan industri rasanya kontribusi kurang dari 1 persen it doesn’t sound right. Pasti ada hal-hal yang perlu kita benahi bersama,” jelasnya.
Baca juga: Ekonom: Investasikan hasil "commodity boom" agar berdampak pada PDB RI
Ia menuturkan pembenahan yang dimaksud adalah terkait regulasi, institusi bahkan tata kelola karena selama ini tidak mampu mendorong kontribusi sub sektor kehutanan dan penebangan kayu secara maksimal.
“Sama dengan sektor perikanan. Indonesia itu isinya hutan sama perikanan tapi dua sektor ini kontribusi ke PDB is almost nothing. Tidak benar itu berarti,” tegasnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022