Pria pelaku pembunuhan terhadap ibu paruh baya di Katapang Kabupaten Bandung Jawa Barat kepada polisi mengaku sering membawa pisau cutter ke manapun dia pergi.
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana di Bandung, Senin.
Pria bernama inisial DS (34) tersebut ditangkap polisi di tempat pelariannya di Kota Banjar Provinsi Jabar.
"Saat kejadian, korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah," kata Oliestha.
Tak usai di situ, DS membekap mulut GEJ hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas.
"Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya," katanya.
Setelah GEJ tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.
Sementara itu, DS mengaku nekat berlaku begitu karena terlilit utang.
"Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online," kata DS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Hal itu dikatakan oleh Kepala Satreskrim Polresta Bandung, AKP Oliestha A Wicaksana di Bandung, Senin.
Pria bernama inisial DS (34) tersebut ditangkap polisi di tempat pelariannya di Kota Banjar Provinsi Jabar.
"Saat kejadian, korban berteriak dan pelaku berusaha menusukkan cutter ke leher korban, namun gagal dan cutternya patah," kata Oliestha.
Tak usai di situ, DS membekap mulut GEJ hingga tak berdaya dan membenturkan kepalanya hingga akhirnya tewas.
"Antara korban dan pelaku saling mengenal, jadi korban dan pelaku sebelumnya pernah bekerjasama, saling meminjamkan modal, terkait usaha pelaku berjualan kerupuk dan lain sebagainya," katanya.
Setelah GEJ tak bernyawa, DS kabur dengan membawa sejumlah barang milik korban, mulai dari kendaraan, laptop, hingga ponsel.
Sementara itu, DS mengaku nekat berlaku begitu karena terlilit utang.
"Uang yang saya mau pinjam itu untuk bayar utang, utang judi online," kata DS.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022