Detasemen Khusus 88 Polri  atau Densus 88 AT Polri mengamankan seorang pria  berinisial MR (35) warga Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi yang diduga terafiliasi jaringan teroris.

Ketua RT 01 Perumahan  Argenta I   Dadang, membenarkan ada kegiatan  anggota Polri  pada Selasa (16/8) di rumah seorang warganya   sekira pukul 11.30 WIB hingga 13.30 WIB bertempat di sebuah komplek perumahannya  di Sungai Gelam, Kabupaten Muaro Jambi. 

Berdasarkan informasi yang diperoleh,  penggeledahan dipimpin langsung oleh Wadan Sat Brimob AKBP R Sutan Sirait beserta anggota Densus 88 AT Polri, Gegana Brimob Polda Jambi didampingi Ketua RT01 Perumahan Argenta  Dadang.

Dari rumah MR diamankan sejumlah barang, dua tas, 11 buah busur panah, satu buah buku tabungan,  KTP istri MR, dua unit handphone, dua buah buku, satu buah buku saku dan satu buku lainnya.

informasi yang diperoleh penggeledahan rumah MR merupakan hasil pengembangan guna memperoleh alat bukti adanya keterlibatan pria itu  dengan jaringan kelompok teroris.

 Pria itu  menjalani pemeriksaan di Mako Brimob Polda Jambi oleh Tim Penyidik Densus 88 AT Polri.

Dadang sebagai Ketua RT01 Perumahan Argenta I Desa Mekar Jaya mengatakan terkejut adanya  penggeledahan rumah milik  MR  oleh Densus 88 AT Polri.  MR adalah warga  perumahan  itu yang tinggal bersama istri dan anak-anaknya.

Kesehariannya pria itu bekerja sebagai pengecer kerupuk yang mana dalam kesehariannya lebih cenderung tertutup.  

Sementara itu Kabid Humas Polda Jambi, Kombes Pol Mulya Prianto saat dikonfirmasi melalui telepon dan WhatApp belum  memberikan keterangan atas penangkapan dan penggeledahan rumah seorang warga   Muaro Jambi itu.





 

Pewarta: Nanang Mairiadi dan Tuyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022