Perwakilan PT Jasa Raharja Pekalongan, Jawa Tengah, memberikan santunan kepada ahli waris tujuh korban meninggal pada kecelakaan di Tol Batang-Semarang km 375 atau di Desa Sawangan Kecamatan Gringsing Kabupaten Batang yang terjadi pada Senin pagi.

Kepala Perwakilan Jasa Raharja Pekalongan Sugeng Prastowo Dwiputranto di Pekalongan, Senin, mengatakan bahwa berdasar Undang-Undang Nomor 34 dan PMK Nomor 16 tahun 2017 disebutkan bagi korban meninggal dunia yang mempunyai ahli waris sah maka pihaknya menyerahkan hak santunan kematian kepada masing-masing ahli waris sebesar Rp50 juta.

Ia mengatakan bahwa kecelakaan lalu lintas di jalan tol tersebut melibatkan Toyota Hiace bernomor polisi W 7202 N dengan truk trailer bernomor polisi L 8835 US. Kedua kendaraan itu sama-sama berjalan ke arah Semarang.

Kecelakaan beruntun tersebut, kata dia, mengakibatkan tujuh korban meninggal dunia, yaitu para penumpang mobil Toyota Hiace, Siti Rokhayati (39) warga Citeureup Bogor, Samsul Bahri (33), warga Depok, Jawa Barat.

Selain itu Bayu Ridho Aji (21), warga Kalibareng Peten, Emanoel (32) (warga luar negeri), Basori (32) warga Permata Mansion , Angga (30) warga Cakung Jakarta Timur, dan seorang yang kini masih dalam proses identifikasi.







 

Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Jasa Raharja Pekalongan berikan santunan 7 korban tewas di Tol Batang

Pewarta: Kutnadi

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022