Pemerintah Kabupaten Batanghari berencana untuk melaksanakan lelang kendaraan dinas yang habis masa pakai nya tahun ini akan segera direalisasikan.

"Seluruh kendaraan dinas yang akan dilelang oleh Pemerintah Kabupaten Batanghari saat ini semuanya sudah ditemukan dan telah didata," kata Kabid Pengelolaan Barang Milik Daerah Badan Keuangan Daerah Kabupaten Batanghari, Izal Fahlefi, pada Selasa (4/10).

Jika tidak ada kendala, untuk lelang kendaraan dinas yang habis masa pakai nya itu akan dilaksanakan pada bulan Oktober 2022.

“Insya Allah bulan ini dilelang,” katanya

Berdasarkan data yang ada saat ini, jumlah kendaraan dinas yang akan dilelang secara keseluruhan berjumlah 130 unit, terdiri dari roda dua ada 75 unit, roda empat ada 31 unit, roda tiga ada 11 unit dan alat berat sebanyak 13 unit.

Data sementara ini ada 130 unit kendaraan dinas yang habis masa pakai nya yang akan dilelang. Jumlah itu bisa saja berubah setelah dilakukan verifikasi pihak KPKNL nanti.

Sementara itu, untuk proses lelang tahun ini tetap menggunakan sistem online dan saat ini pihaknya akan meng-upload data kelengkapan dokumen kendaraan yang akan dilelang nanti, baik itu terkait surat menyurat dan lainnya untuk disampaikan kepada pihak KPKNL Jambi.

Dan setelah itu baru pihak KPKNL akan melakukan verifikasi terhadap kendaraan yang akan dilelang tersebut.

“Setelah verifikasi oleh pihak KPKNL baru kita dapat nomor slot lelang, termasuk jadwal lelang,” ujarnya

Untuk kendaraan dinas yang habis masa pakainya yang akan dilelang telah dikumpulkan, baik di simpan di halaman Kantor Bakeuda hingga pada Sekretariat Daerah Batanghari.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Syarif Abdullah


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022