Kepolisian Daerah (Polda ) Jambi memperkuat sinergitas bersama Badan Narkotika Nasional ( BNN) Provinsi Jambi terkait pemberantasan penyalahgunaan narkotika di daerah tersebut.
Kepala BNN Provinsi Jambi Brigjen Pol. Wisnu Handoko, Rabu mengatakan bahwa saat ini yang menjadi kendala penanganan penyalahgunaan narkoba adalah fasilitas untuk penyalahguna yang direhabilitasi, serta penanganan untuk warga yang telah direhabilitasi belum maksimal.
"Kendala kita saat ini yaitu untuk warga yang telah dibebaskan dari rehabilitasi masih belum ada penanganannya. Karena jika hanya dilepas saja, dikhawatirkan nanti akan kembali lagi menjadi pengguna," katanya di hadapan Kapolda Jambi.
Untuk itu, kata dia, rencana ke depan akan berdiskusi bersama Gubernur Jambi untuk meningkatkan fasilitas rehabilitasi maupun program pendampingan bagi mantan pecandu narkotika.
Selain itu, dia menyatakan siap bersinergi bersama Polda Jambi dalam memberantas peredaran narkoba di Jambi.
"Saat ini Provinsi Jambi berada di peringkat ke-26 tingkat penyalahgunaan narkoba, kita bersyukur ini merupakan tingkat yg rendah. BNN Provinsi Jambi terus melakukan penyuluhan dan sosialisasi untuk mengajak masyarakat perang melawan narkoba," katanya.
Sementara itu, Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono menegaskan, pihak Kepolisian sangat berharap BNN Provinsi Jambi dapat bekerjasama untuk memberantas penyalahgunaan narkoba.
"Memberantas penyalahgunaan narkoba tentu menjadi tantangan untuk kita, untuk sepenuhnya kita memang tidak bisa memberantas habis penyalahgunaan narkoba, tetapi kita bisa terus meminimalisirnya," katanya saat kunjungan kerja ke BNNP Jambi.
Lebih lanjut, dia meminta Kepolisian dan BNN dapat bekerja sama dengan kompak, dia optimis dapat menekan jumlah pengguna penyalahgunaan narkoba khususnya di Jambi
Dalam kunjungannya ini, Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono didampingi Dir Resnarkoba Polda Jambi Kombes Pol. Thomas Panji Susbandaru, Dir Intelkam Polda Jambi Kombes Pol. Bondan Witjaksono dan Kapolresta Jambi Kombes Pol. Eko Wahyudi.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022