Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Jambi menggagalkan upaya penyelundupan satu unit handphone oleh seorang wanita yang hendak dibawa ke dalam lapas untuk seorang narapidana.
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar di Jambi Rabu mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, berawal dari petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita dan petugas wanita melakukan penggeledahan badan khusus wanita di pintu utama.
"Tadi dari pengunjung wanita, ada gelagat yang mencurigakan saat mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di pembalut wanita," katanya.
Aris juga menceritakan awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita dan setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
"Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan" katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan dan demikian juga yang dibesuk sedangkan untuk pengunjung diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu yang di tentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar di Jambi Rabu mengatakan, kejadian tersebut terjadi sekitar pukul 11.00 WIB, berawal dari petugas mencurigai gelagat seorang pengunjung wanita dan petugas wanita melakukan penggeledahan badan khusus wanita di pintu utama.
"Tadi dari pengunjung wanita, ada gelagat yang mencurigakan saat mau diperiksa dan setelah digeledah oleh petugas wanita didapati menyembunyikan handphone di pembalut wanita," katanya.
Aris juga menceritakan awalnya petugas kesulitan memeriksa di bagian celana sehingga pengunjung tersebut dibawa ke dalam kamar mandi wanita dan setelah dilakukan penggeledahan petugas berhasil menemukan satu unit handphone yang disembunyikan di balik celana dalam yang ada pembalut.
"Pengunjung itu, warga Kota Jambi dan suaminya ditahan dalam lapas dalam kasus penggelapan" katanya.
Akibat kejadian tersebut, pihak pengunjung diberikan peringatan dan tidak boleh mengunjungi sampai waktu yang belum ditentukan dan demikian juga yang dibesuk sedangkan untuk pengunjung diberikan sanksi tidak boleh mengunjungi dan mengirim makanan dalam jangka waktu yang di tentukan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022