Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi sementara ini mencatat untuk Daftar Pemilih Sementara di Provinsi Jambi ada sebanyak 2.428.812 dengan jumlah TPS sementara diperkirakan mencapai 12.319 untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Anggota KPU Provinsi Jambi Ahdiyenti di Jambi, Selasa mengatakan berdasarkan data sementara rekapitulasi daftar pemilih berkelanjutan Provinsi Jambi sampai dengan September 2022 ada tercatat sebanyak 2.428.812 dan data itu masih akan terus berkembang dan berubah sejalan dengan belum ditetapkannya Daftar Pemilih Tetap.

Dari data DPS tersebut yang paling banyak pemilihnya ada di Kota Jambi tercatat sementara 393.407 kemudian terkecil ada di Kabupaten Tanungjabung Timur 164.152.

"Ya karena memang ini masih akan berubah sesuai dengan nanti yang pada waktu turun kegiatan pencocokan dan penelitian atau coklik yang akan dilakukan pada Februari mendatang dan yang namanya DPT ini kan selalu ada perubahan-perubahan karena memang disana pasti ditemukan ada yang tidak memenuhi syarat lagi mungkin karena meninggal dunia adalah kemudian ada pemilik pemula yang pada 14 Februari 2024 itu umurnya 17 tahun," katanya.

Untuk mereka sudah memenuhi syarat tentu akan ditambahkan, jadi prosesnya itu nanti setelah dilakukan coklik ada namanya Daftar Pemilih Sementara lalu diumumkan kemudian ada perbaikan setelah pengumuman DPS itu sebelum kemudian akan ditetapkan sebagai Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Data pemilih itu akan bertambah dan berkemungkinan juga bisa berkurang dan untuk angka tetapnya masih menunggu dilakukannya coklik dan pemutahiran yang tentu yang tidak memenuhi syarat akan dihapus seperti yang meninggal dunia atau menjadi TNI-Polri atau pindah provinsi dan kategori itu itu akan dihapus.

Sedangkan untuk pemilih baru tentu anak-anak berumur 17 tahun yang ketika 14 Februari 2024 nanti, nah tentu ada menjadi bertambah dalam perkembangannya itu untuk sampai pada tahap penetapan ke DPT akan ditetapkan tujuh bulan sebelum pelaksanaan Pemilu 2024.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022