Kapolda Jambi Inspektur Jendral Polisi Rusdi Hartono meminta kepada masyarakat Jambi agar tidak mudah terpengaruh untuk melalukan hal yang dapat merugikan orang lain ataupun diri sendiri di media sosial.
" Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat," kata Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, di Jambi, Minggu.
Dia juga berpesan kepada masyarakat ketika menggunakan media sosial harus berbagi hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan.
Dia menjelaskan, media sosial saat ini menjadi salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.
Penggunaan sarana media komunikasi ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda, menjadikan media sosial sering disalahgunakan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa ada beberapa hal yang seharusnya dihindari dalam menggunakan media sosial, yaitu diantaranya.
"Tidak digunakan untuk menyebarkan berita bohong, menyebarkan fitnah, mengadu domba , melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan," kata Kabid Humas Polda Jambi.
Selain itu juga dihimbau juga agar pengguna media sosial tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
" Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik," katanya menambahkan.
Dia menegaskan masyarakat jangan sampai mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya.
" Sehingga tidak membuat kita menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022
" Kita harus bijak dalam menggunakan media sosial, jadikan media sosial itu untuk hal yang bermanfaat," kata Kapolda Jambi Irjen Pol. Rusdi Hartono, di Jambi, Minggu.
Dia juga berpesan kepada masyarakat ketika menggunakan media sosial harus berbagi hal-hal yang positif dan berikan juga respon yang positif untuk setiap konten yang ditemukan.
Dia menjelaskan, media sosial saat ini menjadi salah satu wadah utama masyarakat untuk berkomunikasi serta menyampaikan pemikiran, emosi, ataupun berdiskusi tentang banyak hal.
Penggunaan sarana media komunikasi ini telah berkembang begitu pesat seiring dengan kemajuan teknologi komunikasi.
Namun, karena ramainya masyarakat yang menggunakan dengan berbagai latar belakang yang berbeda-beda, menjadikan media sosial sering disalahgunakan.
Sementara itu, Kabid Humas Polda Jambi
Kombes Pol. Mulia Prianto mengatakan bahwa ada beberapa hal yang seharusnya dihindari dalam menggunakan media sosial, yaitu diantaranya.
"Tidak digunakan untuk menyebarkan berita bohong, menyebarkan fitnah, mengadu domba , melakukan bullying, menyebarkan ujaran kebencian, dan permusuhan," kata Kabid Humas Polda Jambi.
Selain itu juga dihimbau juga agar pengguna media sosial tidak menyebarkan pornografi serta mempublikasikan konten pribadi yang dapat memancing orang lain untuk melakukan tindak kejahatan.
" Saya menghimbau, sebisa mungkin kita harus bisa mengontrol hal apa saja yang pantas untuk di sebarkan, serta harus mampu menelaah dan memilah konten yang baik," katanya menambahkan.
Dia menegaskan masyarakat jangan sampai mudah terprovokasi akan suatu hal yang belum pasti kebenarannya.
" Sehingga tidak membuat kita menyebarkan ujaran kebencian terhadap satu sama lain," katanya menambahkan.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2022