Kantor Imigrasi Jambi melayani pembuatan paspor cepat yang selesai dalam satu hari berbiaya Rp1 juta.

Kepala kantor wilayah (Kakanwil) Kemenkumham Jambi Tholib, di Jambi, Selasa, mengatakan, pihaknya telah melayani 147 pembuatan paspor cepat atau layanan percepatan paspor selama Januari 2023.

Pendapatan dari hasil pembuatan paspor menjadi Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Pembuatan paspor tersebut dilaksanakan di tiga kantor Imigrasi yakni, Kuala Tungkal di Kabupaten Tanjungjabung Barat dan Kerinci di Kabupaten Kerinci l, dan dua Unit Kerja Keimigrasian (UKK) Bungo di Kabupaten Bungo dan Muaro Jambi di Kabupaten Muaro Jambi.

Pembuatan paspor cepat sehari selesai dengan biaya Rp1 juta itu diatur berdasarkan  Peraturan Kementerian Hukum dan HAM (Permenkumham) Nomor 18 tahun 2022 tentang perubahan Permenkumham Nomor 8 tahun 2014 tentang paspor biasa dan surat perjalanan laksana paspor seusai pasal 20.

Pembuatan paspor sehari langsung jadi itu memang sudah diatur pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 tahun 2019 tentang jenis dan tarif atas Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang berlaku pada Kemenkumham.

Baca juga: Gubernur mengapresiasi program paspor masuk desa Imigrasi Jambi

Untuk mendapatkan paspor cepat ini yang bersangkutan harus datang langsung ke kantor Imigrasi dengan waktu atau jam yang ditentukan karena kuota juga terbatas untuk setiap kantor imigrasi

Biaya Rp1 juta itu bukan untuk para pegawai imigrasi, namun disetorkan ke kas negara dan menjadi pemasukan PNBP yang diatur sesuai dengan Permenkumham

“Uang itu bukan pungli petugas namun resmi sebagai pemasukan negara melalui PNBP Kemenkumham melalui Imigrasi,” katanya

Pada Januari lalu ada sebanyak 147 yang terlayani untuk pembuatan pospor cepat tersebut dan untuk pelayanan umum sehari bisa melayani 70 paspor. 

Untuk membuat paspor itu saat ini tidak susah karena sudah dipermudah untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat.

“Artinya orang dari mana saja bisa membuat paspor dimana saja asal sesuai dengan ketentuan dan persyaratan yang berlaku, ini salah satu upaya imigrasi memberikan pelayanan dan kemudahan bagi masyarakat,” katanya.

Sebagian besar paspor yang dibuat di Jambi ini dominan adalah paspor untuk ibadah umroh, sedangkan paspor untuk bekerja ke luar negeri kebanyakan dibuat di Kantor Imigrasi Kerinci, karena di kabupaten itu masyarakatnya banyak bekerja di Malaysia dan negara Asia lainnya, kata Tholib.

Baca juga: Imigrasi beri tips masyarakat yang ingin ajukan permohonan paspor haji

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023