Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengatakan pihaknya telah mengantongi nama-nama penjual motor gede (moge) Harley Davidson, yang diduga sebagai aparatur sipil negara (ASN) di Ditjen Pajak.

"Kita angkut nama-nama penjualnya ke Inspektorat Kementerian Keuangan, nama-nama ini pegawai siapa? Kita menduga kan ini pegawai Ditjen Pajak, tapi sebenarnya namanya sudah kita kumpulin dan sore ini kita bawa ke Kemenkeu untuk dicarikan, ada enggak nama pegawainya," kata Deputi Bidang Pencegahan KPK Pahala Nainggolan di Jakarta, Rabu.

Pahala juga mengatakan pihak KPK akan berkoordinasi dengan Samsat untuk memeriksa identitas pemilik moge tersebut.

"Kita mulai dengan Samsat, biasanya gitu dan di Samsat itu kita dikasih impornya dari mana, kapan, itu bisa kita cari. Oleh karena itu sebelum kita cari ke sana, kan kita cari dulu yang paling sederhana aja, nama, BPKB," ujarnya.

Meski demikian Pahala berharap publik tidak langsung menyimpulkan tanpa alat bukti yang kuat, karena belum ada kepastian apakah penjual moge tersebut adalah ASN Ditjen Pajak.

"Bisa jadi bukan (pegawai) pajak, bisa jadi istrinya anaknya, kan enggak tahu," kata Pahala.

Situs jual beli daring mendadak diramaikan dengan bermunculannya penjual moge Harley Davidson.

Sejumlah warganet kemudian berpendapat bahwa moge tersebut dijual oleh ASN Ditjen Pajak, setelah Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati memerintahkan pembubaran klub moge Blasting Rijder DJP yang merupakan klub moge ASN Ditjen Pajak.

Sri Mulyani melalui akun media sosialnya @smindrawati meminta pembubaran klub bernama Blasting Rijder DJP yang terungkap ke publik usai sebuah foto Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo tengah mengendarai moge beredar di media sosial.

Menurut Sri, beredarnya foto Dirjen Pajak Suryo Utomo bersama para pegawai pajak tengah menaiki motor gede alias moge bareng klub Blasting Rijder DJP telah menimbulkan kemarahan masyarakat.

"Kalau anda keliatan mewah bukannya anda keliatan keren, malah rakyat marah, dan anda dalam posisi defensif," kata Sri Mulyani.
 

Pewarta: Fianda Sjofjan Rassat

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023