Direktorat Lalu Lintas Polda Jambi meminta Dinas Perhubungan (Dishub) setempat menyiapkan timbangan portabel untuk mengetahui jumlah tonase angkutan batu bara agar tidak ada kendaraan yang rusak di jalan akibat kelebihan muatan sehingga tidak menyebabkan kemacetan.

Dirlantas Polda jambi Kombes Pol. Dhafi di Jambi, Kamis, mengatakan permasalahan batu bara ini menjadi permasalahan yang serius, jadi harus melakukan langkah kongkrit agar kejadian kemacetan karena melebihi tonase yang menyebabkan kendaraan patah As roda mobil, jalan rusak serta parkir di bahu jalan dapat teratasi.

"Untuk angkutan yang sering mengalami patah as karena kelebihan tonase Dishub harus siapkan timbangan portabel," kata dia.

Terkait permasalahan jalan berlubang, tegasnya pemerintah dan pihak terkait harus bisa efisien pengerjaannya sehingga tidak ada lagi jalan yang berlubang dan menjadi salah satu faktor penyebab kemacetan.

Ia menyebutkan penyebab utama kemacetan adalah kelebihan muatan yang menyebabkan jalan rusak dan angkutan patah AS.

Pihaknya juga meminta Pemda untuk dilakukan uji petik di mulut tambang yang diawasi Tim Satgas Batu bara oleh TNI dan Polri serta Dinas Perhubungan.

Selain itu, ia juga meminta Dinas Perhubungan Provinsi memasang rambu-rambu lalu lintas dilarang parkir bagi angkutan batu bara di daerah rawan macet.

Upaya itu dilakukan, kata dia agar pihak kepolisian punya dasar hukum untuk melakukan penindakan terhadap angkutan batu bara yang parkir di tempat krusial seperti bahu jalan seperti di depan pasar, depan tempat ibadah dan sekolah,

Ia menjelaskan jika semua itu belum dilakukan maka pihaknya tidak akan membuka jalan untuk mobilisasi angkutan truk batu bara.

Untuk diketahui jalur operasional angkutan batu bara mulai tanggal 1 Maret 2023 sampai dengan waktu yang ditentukan dan untuk jalur Sarolangun - Koto Boyo - Tebo - Batanghari tidak boleh keluar dari mulut tambang.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023