Kejaksaan Negeri (Kejari) Batang Hari, Jambi melakukan memusnahkan terhadap barang rampasan yang telah berkekuatan hukum tetap (Inkracht) dimana Kegiatan tersebut berpusat di halaman kantor Kejari.

Kepala Kejaksaan Negeri Batang Hari Muhammad Zubair, di Muara Bulian, Kamis mengatakan barang bukti yang dimusnahkan tersebut merupakan hasil tangkapan jaksa dan pihak Kejari berkeinginan kegiatan pemusnahan barang bukti seperti ini dapat dilaksanakan tiga kali di setiap tahunnya.

"Ya, nanti saya akan mencoba memanggil bendahara dan kasi Barang Bukti, saya tidak ingin barang bukti itu di simpan setahun sekali," katanya.

Adapun barang bukti yang dimusnahkan pada kesempatan tersebut yakni terdiri dari 30 perkara tindak pidana narkotika, 14 perkara pengeboran minyak ilegal atau legal drilling, lima perkara tindak pidana pencurian, satu perkara tindak pidana perjudian, tiga perkara tindak pidana pembunuhan dan satu perkara tindak pidana UU Darurat No 12 tahun 1951.

Selain itu pada kesempatan tersebut Kajar meminta dukungan kepada Pemerintah Daerah dalam mengatasi tindak pidana perlindungan anak khususnya kekerasan seksual. Mengingat dalam setiap tahunnya perkara tindak pidana perlindungan anak khususnya kekerasan seksual yang Inkracht terus mengalami peningkatan dan ini tentunya merupakan hal yang menjadi kegelisahan bersama.

Untuk tindak pidana perlindungan anak khususnya kekerasan yang Inkracht itu di tahun 2020 ada tujuh, untuk di tahun 2021 ada 12, kemudian di tahun 2022 itu sebanyak 27 tindak pidana.

Sementara itu, Asisten III Setda Batang Hari Asri Yonalsah menyampaikan bahwa saat ini kabupaten nya terus berupaya mendorong untuk menjadi kabupaten layak anak. Angka kasus itu juga akan menjadi catatan kedepannya nanti bagaimana proses dan pengembangannya.

Asisten III menjelaskan, beberapa upaya juga telah dilakukan salah satunya yang di kembangkan saat ini yakni mencoba untuk penempatan WC di sekolah harus di depan jangan di belakang. Pada kesempatan tersebut, Pemerintah Kabupaten Batang Hari juga mengapresiasi dan mendukung penegakan hukum yang terjadi di wilayahnya.

Sesuai stigma di Kabupaten Batang Hari yaitu sinergitas dalam pembangunan selalu menjadi bagian terbesar dalam upaya penegakan hukum dan penegakan keadilan.

"Kita juga akan mendorong kerjasama dengan tindakan yang sudah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Batang Hari yang dalam hal ini adalah Satuan Polisi Pamong Praja," kata Asri Yonalsah.




 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023