Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batanghari telah lakukan rapat pleno dan memutuskan hasil daftar pemilihan sementara yang berada di delapan Kecamatan, 124 Desa dan Kelurahan yang ada di Kabupaten Batanghari, Jambi.

"Kita sudah lakukan rapat pleno dan juga sudah memutuskan seberapa banyak untuk dapat memilih sementara," kata Devisii Hukum mewakili Devisi Data KPU Batanghari Mustra di Muara Bulian, Senin. 

Untuk daftar pemilih sementara sebanyak 223,777 orang yang terdiri dari pemilih laki-laki terdata sebanyak 114,214 orang sementara untuk perempuan terdata sebanyak  109,563 orang.

Sementara itu, ia menjelaskan untuk saat ini ada 908 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang sebelumnya ada 906 TPS, untuk di tahun ini TPS tersebut mengalami kenaikan.

Terdapat dua TPS yaitu khusus untuk lapas kelas 2b Muara Bulian, serta TPS di Jangga Kecamatan Batin24 karena jarak yang jauh dan dalam penelitian memenuhi syarat untuk menambahkan satu TPS.

Selain itu juga, ia menyebutkan untuk data ini masih bersifat sementara dan kedepannya akan lakukan perbaikan, apabila nanti masih ditemukan warga Batanghari yang belum terdapat di dalam pemilih tersebut maka dari itu akan segera dilakukan penginputan kembali.


 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023