Pemerintah Kabupaten Merangin, Jambi masuk dalam zona hijau untuk pemetaan resiko korupsi dan kemajuan upaya pencegahan korupsi, berdasarkan hasil survei Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)  Republik Indonesia.

Hal tersebut di sampaikan Bupati Merangin Mashuri usai mengikuti zoom meeting bersama KPK tentang Survei Penilaian Integritas (SPI), di Ruang Bappeda Merangin, Senin.

‘’Alhamdulillah untuk Kabupaten Merangin ada beberapa indikator yang diapresiasi  KPK, ada zona hijau nya, terutama untuk Laporan Harta Kekayaan Pejabat Negara (LHKPN) dan Laporan Harta Kekayaan Aparatur Sipil Negara (LHKASN),’’ kata Bupati Mashuri.

Meskipun secara umum Kabupaten Merangin berada di zona sedang yaitu zona kuning. Dari hasil survei KPK itu, untuk Provinsi Jambi pada umumnya masuk dalam peringkat sedang.

‘’Jadi untuk kerawanan korupsi Kabupaten Merangin masih bisa ditorelil, sehingga masuk dalam zona kuning dan sebagian masuk dalam zona hijau namun kita akan tingkatkan terus upaya pemberantasan korupsi ini,’’ kata Bupati Merangin Mashuri.




 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023