Polda Jambi kembali menggelar Program Jum'at Curhat membuka ruang untuk masyarakat menyampaikan aspirasi serta kritik yang disampaikan kepada pihak kepolisian, Jum'at.

Pada kesempatan kali ini Jumat Curhat Polda Jambi di laksanakan oleh Dit Binmas Polda Jambi, dipimpin oleh Kasubdit Bintibsos  AKBP Dadang, di dampingi oleh Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy dan Kompol Fery Siswara, dengan mengundang warga masyarakat di Kantor Camat Pall Merah. 

Kasubdit Bintibsos  AKBP Dadang di Jambi,Jumat, mengatakan tujuannya mengundang masyarakat yang sedang mengurus administrasi di kantor camat tersebut adalah untuk mendengarkan keluhan warga terkait pelayanan Polri maupun gangguan kamtibmas yang terjadi di lingkungan masyarakat.

"Apapun yang menjadi keluhan bapak ibu, akan kita tampung dan sebaik mungkin akan kita upayakan solusinya ataupun rekomendasinya, kami sangat membuka diri dengan masalah yang bapak ibu keluhkan," kata dia.

Pada kesempatan tersebut, seorang warga Payo Selincah Torang Abidin  menyampaikan keresahannya terkait siswa yang masih menggunakan kendaraan bermotor saat ke sekolah, padahal sudah ada surat edaran dari Walikota Jambi agar tidak membawa kendaraan ke sekolah. 

Menjawab hal itu, Dadang mengatakan pihaknya harus sosialisasikan kepada orangtua, dan meminta pemahaman dari orang tua, untuk mensosialisasikannya.

"Karena dengan orangtua yang paham dia akan melarang anaknya, dan pihak sekolah juga akan kita sosialisasikan. Boleh simpan kontak kita dan hubungi kapan bisa kami sosialisasikannya," katanya.

Selain itu ada pula  Zesmi yang merupakan seorang pegawai kantor camat Pall Merah, yang mengeluhkan terkait tilang elektronik atau ETLE. 

Ia mengatakan saat membayar pajak kendaraan tiba-tiba sudah diblokir, ternyata ia pernah melanggar namun tidak ada pemberitahuan.  Sehingga dia tidak tahu jika ada denda.

Dijelaskan oleh AKBP dadang, bahwa untuk permasalahan ETLE tersebut bisa langsung melapor ke Polresta Jambi, apakah data yang dikeluarkan sesuai dengan pelanggaran yang telah dilakukan.

Jika merasa tidak sesuai dengan pelanggaran yang  dilakukan bisa dikonfirmasi. Polisi juga berkerjasama dengan PT. Pos untuk pengantaran surat, namun Pos saat antar surat, rumah kosong sehingga dititipkan atau diselipkan, takutnya memang tidak terlihat jadi warga tidak tau," katanya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023