Pemerintah Kabupaten Batanghari kembali menganggarkan dana hibah untuk Partai Politik (Parpol) di 2023, dimana ada sebanyak 10 parpol yang masuk pendataan untuk mendapatkan saluran dana hibah dari pemerintah setempat dengan total Rp1,1 miliar.

"Besaran dana hibah ini sama dengan tahun sebelumnya dan pembagian nya juga sama berdasarkan hitungan perolehan suara," kata Kepala Seksi Partisipasi Politik dan Demokrasi Kesbangpol Kabupaten Batanghari Noviana Ekawati di Muara Bulian, Selasa.

Dari besaran anggaran tersebut akan di peruntukan bagi 10 Parpol yang terdiri dari Partai Amanat Nasional (PAN), Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Partai Demokrat, Partai Golongan Karya (Golkar), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Nasdem, Partai Perindo, Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dan Partai Gerindra.

Untuk pemberian dana parpol ini diberikan berdasarkan suara terbanyak, dan menggunakan dana Alokasi Pendapatan Dan Belanja Daerah (APBD).

Sementara itu, untuk dana hibah terbesar di dapatkan oleh PAN sebesar Rp184 juta rupiah dengan jumlah suara 23.878 orang, dan terkecil di dapatkan oleh Partai Perindo dengan dana hibah sebesar Rp51 juta rupiah dengan total suara 6.687 orang.

"Dan saat ini prosesnya sudah bisa diajukan oleh para partai politik, dan sudah ada beberapa yang mengajukan berkas itu," katanya.

Penyaluran dana hibah parpol ini merupakan salah satu bentuk sinergitas antara pemerintah dan partai politik dalam upaya membangun masyarakat yang demokratis berdasarkan amat undang-undang.



 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023