Mewakili Bupati, Sekretaris Daerah Tanjung Jabung Barat Ir H Agus Sanusi M.Si melantik sembilan orang Pejabat Struktural dan Fungsional di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Selasa (27/6)

Pelantikan yang berlangsung di Aula BKPSDM ini turut dihadiri Kepala BKPSDM, Kepala OPD terkait, serta pejabat struktural dan fungsional yang dilantik. Membacakan sambutan Bupati, Sekda menyampaikan Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Struktural pada hari ini dalam rangka memenuhi kebutuhan organisasi dan pembinaan serta pengembangan karir Pegawai Negeri Sipil.

"Dengan demikian hendaknya struktur organisasi perangkat daerah yang memiliki keunggulan dan keutamaan, apabila tidak diisi dengan personil-personil yang loyal, profesional, dan memiliki kompetensi maka hal ini akan menimbulkan permasalahan yang bersifat teknis," katanya.

Sekda berharap, agar pejabat struktural dilantik hendaknya benar-benar mampu menjabarkan kepercayaan dan amanah yang diberikan dengan sebaik-baiknya, penuh keseriusan dan tanggung jawab dalam melaksanakan tugas dan fungsinya.

"Oleh karena itu pada kesempatan ini saya mengajak jajaran Aparatur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat dan saudara saudari yang baru dilantik untuk secara bersama-sama dan saling bahu membahu menghadapi tantangan kedepannya untuk mewujudkan visi dan misi Bupati Tanjung Jabung Barat 2021-2026 sesuai dengan tugas dan fungsi perangkat daerah," tutupnya.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 237/Kep. Bup/BKPSDM/2023 tentang Pengangkatan Pertama Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Fungsional Guru yakni Hartanta, S.Pd, M.Pd : Pengawas Sekolah Ahli Madya (Pengawas Sekolah Menengah Pertama) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Tanjung Jabung Barat,  Arif Hidayat, S.Pd.I : Guru Ahli Pertama SDN No. 49/V Sungai Panggur Kecamatan Kuala Betara, Reni Yulius, S.Pd : Guru Ahli Pertama SMPN 5 Merlung Kecamatan Merlung.

Kemudian Yulianan Sirait. S.Pd : Guru Ahli Pertama SMPN Satu Atap 5 Tungkal Ulu Kecamatan Tebing Tinggi, Warsih, S.Pd, SD : Guru Ahli Pertama SDN No. 180/V Lampisi Kecamatan Renah Mendaluh, Finsa Hidayat, S.Pd : Guru Ahli Pertama SDN No. 69/V Lubuk Bernai Kecamatan Batang Asam.

Berdasarkan surat keputusan Bupati Tanjung Jabung Barat Nomor 289/KEP.BUP/BKPSDM/2023 tentang Mutasi dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pengawas dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat yakni Khairul Syahri, S.AP,  Pengawas Kasubbag Umum dan Keuangan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Zainal Abidin, S.Pd Pengawas Lurah Mekar Jaya Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat, Farida, S.Si Pengawas Kasubbag Perencanaan dan Keuangan Kecamatan Betara Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

 

Pewarta: Tuyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023