Gubernur Jambi Al Haris mengusulkan tiga nama calon Penjabat (Pj) Wali Kota Jambi dan Bupati Kerinci ke Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sebagai informasi bahwa jabatan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Bupati Kerinci Adirozal akan berakhir pada November mendatang.
“Sudah saya ajukan dan mungkin hari ini sudah berproses di Kemendagri. Kami masih menunggu saja,” katanya.
Meski sudah diusulkan, Al Haris masih belum ingin menyebut nama-nama yang diusulkan itu. Ia bilang hanya bisa mengajukan, siapa sosok yang dipilih itu sepenuhnya pertimbangan dari Kemendagri dan Presiden RI.
Ia menegaskan bahwa tugas DPRD dan Gubernur Jambi hanya mengajukan, sementara yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri dan Presiden.
"Kami hanya menerima hasilnya nanti,” katanya menjelaskan.
Haris menegaskan bahwa kriteria sosok yang diusulkan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman dan kemampuan selama bekerja.
Dipastikan bahwa nama yang diusulkan tidak ada masalah hukum, memiliki nama baik dan dianggap memiliki kemampuan memimpin daerah.
Penjabat wali kota dan bupati itu, kata dia, nantinya akan meneruskan kepemimpinan pemimpin definitif sebelumnya serta harus netral dan tidak berpolitik karena berstatus sebagai ASN.
Sebagai informasi bahwa Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengikuti pemilihan legislatif DPR RI Dapil Jambi. Fasha harus mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Jambi pada 4 November 2023 saat daftar calon tetap (DCT) bacaleg diumumkan KPU.
Selain Wali Kota Jambi, Bupati Kerinci Adirozal juga mengikuti pemilihan legislatif DPR RI sehingga dia juga harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Kerinci.
Keduanya diketahui sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Kemendagri sejak beberapa bulan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023
Sebagai informasi bahwa jabatan Wali Kota Jambi Syarif Fasha dan Bupati Kerinci Adirozal akan berakhir pada November mendatang.
“Sudah saya ajukan dan mungkin hari ini sudah berproses di Kemendagri. Kami masih menunggu saja,” katanya.
Meski sudah diusulkan, Al Haris masih belum ingin menyebut nama-nama yang diusulkan itu. Ia bilang hanya bisa mengajukan, siapa sosok yang dipilih itu sepenuhnya pertimbangan dari Kemendagri dan Presiden RI.
Ia menegaskan bahwa tugas DPRD dan Gubernur Jambi hanya mengajukan, sementara yang menentukan adalah Menteri Dalam Negeri dan Presiden.
"Kami hanya menerima hasilnya nanti,” katanya menjelaskan.
Haris menegaskan bahwa kriteria sosok yang diusulkan mempertimbangkan rekam jejak, pengalaman dan kemampuan selama bekerja.
Dipastikan bahwa nama yang diusulkan tidak ada masalah hukum, memiliki nama baik dan dianggap memiliki kemampuan memimpin daerah.
Penjabat wali kota dan bupati itu, kata dia, nantinya akan meneruskan kepemimpinan pemimpin definitif sebelumnya serta harus netral dan tidak berpolitik karena berstatus sebagai ASN.
Sebagai informasi bahwa Wali Kota Jambi Syarif Fasha mengikuti pemilihan legislatif DPR RI Dapil Jambi. Fasha harus mengakhiri masa jabatannya sebagai Wali Kota Jambi pada 4 November 2023 saat daftar calon tetap (DCT) bacaleg diumumkan KPU.
Selain Wali Kota Jambi, Bupati Kerinci Adirozal juga mengikuti pemilihan legislatif DPR RI sehingga dia juga harus mengundurkan diri dari jabatannya sebagai Bupati Kerinci.
Keduanya diketahui sudah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatannya ke Kemendagri sejak beberapa bulan lalu.
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2023