Klinik Pratama Unja Smart yang berada di Universitas Jambi Kampus  Mendalo mendapatkan sertifikat akreditasi dengan  sebagai pengakuan bahwa fasilitas pelayanan kesehatan telah memenuhi standar akreditasi dan dinyatakan lulus utama berlaku 5 Desember 2023 sampai dengan 5 Desember 2028.

Ketua tim akreditasi  Attiya Istarini di Jambi mengatakan Universitas Jambi merupakan salah satu perguruan tinggi negeri yang ada di Provinsi Jambi. Sebagai penyelenggara pendidikan tinggi, Universitas Jambi menyediakan fasilitas layanan kesehatan yaitu Klinik Unja SMART. Sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 34 Tahun 2022 tentang Akreditasi Pusat Kesehatan Masyarakat.

“Klinik Unja SMART telah melaksanakan akreditasi yang divisitasi oleh surveyor dari Lembaga Akreditasi Fasilitas Kesehatan Primer (LASKEFRI) pada 4-5 Desember 2023 dan berhasil mendapatkan status akreditasi Utama. Akreditasi klinik merupakan langkah awal dalam persiapan klinik untuk bekerjasama dengan BPJS. Dalam organisasi tata kerja Universitas berada dibawah naungan Badan pengelola Usaha (BPU) Universitas Jambi, oleh karenanya dalam proses akreditasi banyak staff yang terlibat dalam persiapan akreditasi diantaranya Ketua BPU, Sekretaris BPU, Ketua Departemen Badan Usaha Kesehatan BPU, dan Kepala Klinik beserta staff klinik,” kata Attiya Istarini.

Menurut dr, Attiya Istarini Klinik yang telah terakreditasi menunjukkan bahwa klinik tersebut telah memenuhi standar kualitas yang telah ditetapkan oleh pemerintah dan badan akreditasi, sehingga proses akreditasi klinik dapat membantu klinik untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan kesehatan yang diberikan kepada pasien.

“Adapun layanan yang sudah tersedia di klinik UnjaSMART adalah layanan poli umum, poli gigi, pemeriksaan laboratorium serta klinik juga telah tersedia Apotek. Dalam memberikan layanan, klinik saat ini memiliki staff yang lengkap yaitu 3 dokter umum, 1 dokter gigi, 4 perawat, 1 perawat gigi, 2 bidan, 1 analis laboratorium dan 1 staff administrasi. Harapan kedepan dengan keluarnya status akeditasi ini, Klinik dapat segera bekerjasama dengan BPJS dan memberikan layanan kesehatan yang komprehensif dan terstandar baik untuk civitas akademika UNJA maupun Masyarakat umum,”  ungkap dr. Attiya Istarini.

Wakil Ketua Tim Akreditasi Lipinwati mengatakan akreditasi Klinik Pratama UnjaSMART adalah untuk meningkatkan mutu Pelayanan medis kepada Pasien. Dengan perolehan akreditasi klinik diharapkan Klinik dapat memberikan pelayanan yang bermutu, dan pasien puas dengan pelayanan klinik. Dengan Peningkatan Mutu Klinik, dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat untuk berobat ke klinik Pratama Unja SMART.

“Setelah terakreditasi Klinik melakukan promosi fasilitas klinik, melakukan kerja sama dengan pihak Universitas untuk pemeriksaan kesehatan Maru (Mahasiswa Baru) dan tes narkoba, bekerja sama dengan perusahaan untuk pemeriksaan Kesehatan karyawan secara berkala, dan juga melakukan kerja sama dengan BPJS Kesehatan, dan selama ini klinik Pratama Unja SMART terbuka untuk umum," katanya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024