Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jambi menyebut delapan tempat pemungutan suara (TPS) yang berpotensi dilakukan pemungutan suara ulang (PSU) di Kota Jambi dab Kabupaten Batanghari.

Anggota KPU Provinsi Jambi Suparmin, di Jambi, Senin, mengatakan sampai saat ini yang terdata di KPU ada delapan TPS di Provinsi Jambi akan melakukan PSU, di antaranya masing-masing empat TPS di Kota Jambi dan Kabupaten Batanghari yang akan dilaksanakan pada 24 Februari nanti.

Empat TPS yang menggelar PSU di Kota Jambi, yakni di TPS 66 Kelurahan Simpang Rimbo, Kecamatan Alam Barajo dikarenakan terdapat pemilih yang mempunyai KTP luar daerah terdaftar dalam DPT asal, namun tidak terdaftar dalam salinan DPTb, kemudian di TPS 15 Kelurahan Penyengat Rendah, Kecamatan Telanaipura karena terdapat pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPTb serta tidak mengurus pindah diberikan satu surat suara pemilihan presiden dan wakil presiden (PPWP).

Selanjutnya, di TPS 21 Kelurahan Buluran Kenali, Kecamatan Telanaipura karena terdapat pemilih yang tidak terdaftar DPT dan DPTb serta tidak mengurus pindah, diberikan tiga surat suara PPWP, DPD RI dan DPR RI, dan di TPS 4 Kelurahan Kenali Besar, Kecamatan Alam Barajo karena terdapat pemilih yang mempunyai KTP luar daerah terdaftar dalam DPT asal, tapi tidak terdaftar DPTb di TPS tersebut.

Sedangkan empat TPS di Kabupaten Batanghari yang akan melakukan PSU adalah di TPS 4 Desa Sukaramai, Kecamatan Muaro Tembesi karena pemilih mencoblos dua kali, yakni di Desa Sungai Pulai dan Desa Sukaramai, kemudian di TPS 3 Desa Pelayangan, Kecamatan Tembesi karena pemilih mencoblos dua kali di Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Tuo.

Selanjutnya, di TPS 8 Desa Lubuk Ruso, Kecamatan Pemayung karena pemilih yang tercatat pada presensi DPK sebanyak 11 orang, di mana ada tujuh orang di antaranya mempunyai KTP elektronik yang beralamat tidak di desa tersebut dan diberikan satu surat suara PPWP.

Lalu, di TPS 3 Desa Rantau Kapas Tuo, Kecamatan Tembesi karena ada pemilih mencoblos dua kali di Desa Pelayangan dan Desa Rantau Kapas Tuo, namun dengan catatan khusus TPS 3 Rantau Kapas Tuo, pihak Bawaslu Kabupaten Batanghari secara lisan menyatakan akan menarik kembali rekomendasi tersebut.

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024