Wadah Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis (WKPTB) yang terdiri dari berbagai instansi/lembaga pemerintah dan swasta meluncurkan buku pedoman kemitraan percepatan penanggulangan tuberkulosis demi mencapai target eliminasi TBC 2030.

"Dengan semakin banyak pihak yang terlibat dan berperan aktif, kita dapat mempercepat pencapaian target eliminasi TBC," ujar Plt Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kemenko PMK Budiono Subambang membacakan sambutan Menko PMK Muhadjir Effendy di Jakarta, Rabu.

WKPTB ini terdiri dari unsur USAID LEAP, Stop TB Partnership Indonesia, Dompet Dhuafa, LazisMu, MPKU Muhamamdiyah, dan sejumlah lembaga lainnya. Proses penyusunan buku pedoman dikawal Kemenko PMK, Kemenkes, Kemendagri, Kemendes PDTT, dan Setkab.

Buku Pedoman Kemitraan Penanggulangan Tuberkulosis terdiri dari delapan panduan meliputi Pembentukan Kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, Panduan Mobilisasi Sumber Daya Kemitraan Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis, dan Panduan Advokasi Penanggulangan TBC.

Kemudian, Panduan Pemberdayaan Masyarakat, Panduan Edukasi Masyarakat, Panduan Mitigasi Dampak Psikososial Bagi Orang Terdampak TBC, Panduan Pemberdayaan Ekonomi Bagi Orang Terdampak TBC, dan Panduan Monitoring Evaluasi Kemitraan P2TB.

Budiono mengatakan kasus TBC di Indonesia masih menjadi kasus yang mengkhawatirkan. Indonesia masuk dalam delapan negara-negara dengan beban tinggi kasus TBC dunia dengan urutan; India (27 persen), Indonesia (10 persen), China (7,1 persen), Filipina (7 persen), Pakistan (5,7 persen), Nigeria (4,5 persen), Bangladesh (3,6 persen), dan Republik Demokratik Kongo (3 persen).

Menurutnya, angka tinggi di Indonesia itu harus dijadikan pemicu dalam kolaborasi dan sinergi berbagai pihak dalam upaya mengakhiri epidemi TBC.

Maka, kata dia, penyusunan buku pedoman mitra ini menjadi suatu langkah strategis untuk mendorong pengembangan dan penguatan kemitraan di pusat dan daerah.

"Agar mitra WKPTB dan pemerintah daerah (pemda) bekerja langsung pada target sasaran orang terduga dan terdampak TBC, agar upaya dan sumber daya yang disediakan dapat dirasakan manfaatnya," kata dia.

Sementara itu Ketua Dewan Pembina Stop TB Partnership Indonesia sekaligus Pengarah WKPTB Yaser Raimi Panigoro mengatakan Perpres Nomor 67 sudah mencantumkan apa yang perlu dilakukan dan siapa yang perlu terlibat.

Dengan adanya buku panduan kemitraan itu, ia berharap akan menjadi langkah selanjutnya untuk para pemangku kepentingan lebih memahami apa yang harus dilakukan dan banyak aksi nyata di lapangan.

"Buku pedoman ini diharapkan dapat memberi kontribusi positif, membawa manfaat yang besar dan digunakan sebagai referensi bagi daerah yang akan membentuk kemitraan percepatan penanggulangan TBC dalam Tim Percepatan Penanggulangan Tuberkulosis (TP2TB) daerah," katanya.

Pewarta: Asep Firmansyah

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024