Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Nugraha Gumilar menyebut aksi Organisasi Papua Merdeka (OPM) yang menyerang dan menembak, sehingga menyebabkan meninggalnya Komandan Rayon Militer (Danramil) 1703-04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey merupakan pelanggaran HAM berat.
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut. Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelasnya.
Sementara itu, ia menyebut evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.
Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.
"Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan kepada Antara, di Jayapura, Jumat.
Chandra menjelaskan, dari laporan yang diterima korban diserang dan ditembak oleh OPM kelompok Paniai, di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis pagi (11/4).
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024
"Apa yang dilakukan OPM adalah pelanggaran HAM berat," kata Nugraha dalam keterangan yang diterima di Jakarta, Jumat.
Ia menjelaskan aksi OPM tersebut telah mencederai upaya untuk menciptakan perdamaian dan kedamaian, serta percepatan pembangunan di Papua.
Oleh sebab itu, ia menjelaskan bahwa saat ini TNI dan Polri sedang melakukan pengejaran terhadap pelaku OPM tersebut. Adapun ia mengungkapkan bahwa TNI berduka atas gugurnya Oktovianus Sogalrey.
"Kejadian ini bermula saat almarhum keluar dari Makoramil 1703-04 Aradide pada Rabu sore, 10 April 2024. Namun, sampai Kamis pagi, 11 April 2024, almarhum belum kembali, sehingga dilakukan pencarian dan almarhum ditemukan tergeletak meninggal dunia di tengah jalan arah Kampung Pasir Putih akibat diserang dan ditembak oleh OPM," jelasnya.
Sementara itu, ia menyebut evakuasi maupun pemulasaraan jenazah telah dilakukan di RSUD Paniai. Selanjutnya, kata dia, jenazah sedang dibawa melalui jalur darat menuju Nabire, Papua, untuk disemayamkan di rumah keluarga.
Selain itu, ia mengatakan bahwa saat ini situasi di Kabupaten Paniai, Papua Tengah dalam kondisi yang kondusif.
Sebelumnya, Kapendam XVII/ Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan menyatakan pihaknya menduga pelaku penyerangan dan penembakan hingga menyebabkan meninggalnya Danramil 1703 - 04 Aradide Letda Inf Oktovianus Sogalrey adalah OPM kelompok Paniai.
"Memang benar ada dugaan pelaku penembakan yang menyebabkan Danramil Aradide meninggal adalah OPM Kodap XIII yang dipimpin Matias Gobay," jelas Kapendam XVII/Cenderawasih Letkol Inf Chandra Kurniawan kepada Antara, di Jayapura, Jumat.
Chandra menjelaskan, dari laporan yang diterima korban diserang dan ditembak oleh OPM kelompok Paniai, di daerah Pasir Putih, Distrik Aradide, Kabupaten Paniai, Papua Tengah, Kamis pagi (11/4).
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024