Anggota Polsek Mendahara menggagalkan penyelundupan ratusan ribu benih baby lobster jenis mutiara dan pasir di Perairan Sungai Sawa RT 26 Kelurahan Mendahara IlIr Kabupaten Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Jambi, Senin (23/4) malam.

Kapolres Tanjabtim AKBP Heri Supriawan saat memberikan keterangan kepada wartawan  di dampingi  jajarannya dan pihak Balai Karantina Ikan dan Tumbuhan Provinsi Jambi, Sabak, Senin (24/4) mengatakan penangkapan berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa ada satu unit sped boat yang mencurigakan di perairan Mendahara.

Setelah dilakukan pengejaran polisi menemukan speed boat dan tumpukan kardus berisi benih lobster.

"Ditemukan di Perairan Sungai Sawa tepatnya di kelurahan Mendahara ilir. Saat ditemukan speed boat di tinggalkan pemiliknya dalam keadaan kosong", ucap Kapolres.

Setelah dilakukan penghitungan barang bukti yang ditemukan berjumlah 30 dus dan setiap dus berisi 25 bungkus plastik masing-masing berisi 200 benih dengan total mencapai 148.455 ekor benih dengan rincian jenis mutiara 4.455 dan jenis pasir 144.000.

"Diperkirakan nilainya mencapai Rp14,8. Selanjutnya akan diserahkan ke BKHIT untuk proses pelestarian, kami juga akan melakukan pengembangan kasus ini, " tambah Kapolres.

Ketua tim Balai Karantina BKHIT Provinsi Jambi Sukarni mengatakan pihaknya akan segera melakukan pelepasliaran temuan ini di daerah Sumatera Barat.

"Akan segera kita proses lepasliarkan di perairan sekitar kawasan konservasi Pantai Majunto Nagari Sungai Pinang Provinsi Sumatera Barat." tutup Sukarni.

Baca juga: 150.000 benih lobster tangkapan polisi segera dilepasliarkan ke perairan Sumbar
Baca juga: BKIPM Jambi bersama kepolisian selamatkan 6.100 benih lobster tahun 2022
Baca juga: KKP lepasliarkan 6.100 benur hasil operasi Polda Jambi

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024