Pemerintah Kabupaten Batanghari, Jambi, menggelar upacara peringatan Hari Otonomi Daerah ke XXVIII tahun 2024 dengan tema "Otonomi Daerah Berkelanjutan Menuju Ekonomi Hijau dan Lingkungan yang Sehat".

Bupati Kabupaten Batanghari Muhammad Fadhil Arief membacakan pidato Mendagri yang menyampaikan, peringatan ini untuk memperkokoh komitmen tanggung jawab dan kesadaran seluruh jajaran Pemerintah Daerah akan amanah serta tugas untuk membangun keberlanjutan dalam pengelolaan sumber daya alam dan lingkungan hidup di tingkat lokal.

Pemerintah daerah juga diharapkan mempromosikan model ekonomi yang ramah lingkungan untuk menciptakan masa depan yang berkelanjutan.

"Untuk generasi mendatang bahagia perjalanan kebijakan otonomi daerah selama lebih dari satu abad merupakan momentum yang tepat bagi kita semua untuk memenuhi kembali arti filosofi dan tujuan dari otonomi daerah merupakan hak wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri," kata dia.

Urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat dalam sistem negara kesatuan Republik Indonesia sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 23 tahun 2014 tentang pemerintahan daerah dengan filosofi otonomi daerah dilandaskan pada prinsip-prinsip dasar yang tertuang pada pasal 18 undang-undang Dasar 1945.

Daerah dirancang untuk mencapai 27 utama termasuk diantaranya tujuan kesejahteraan dan tujuan demokrasi kesejahteraan desentralisasi diarahkan untuk memberikan pelayanan publik bagi masyarakat secara efektif efisien dan ekonomis.

Melalui berbagai inovasi kebijakan pemerintahan yang menekankan kepada daerah yang bersangkutan atau endogenius development serta pemanfaatan sumber daya alam yang bijak dan berkelanjutan.

Pemerintahan konkuren atau urusan yang dapat dikelola bersama antara pemerintah pusat dan provinsi dan asal kabupaten dan kota menuntut pemerintah daerah untuk mampu mengartikulasikan kepentingan masyarakat dan mengimplementasikan kepentingan tersebut pemerintahan yang lebih partisipatif partisipasi transparan dan akuntantabel.

“Tampil serta responsif dari segi tujuan demokrasi kebijakan desentralisasi menjadi instrumen pendidikan politik di tingkat lokal yang mempercepat terwujudnya masyarakat madani atau sipil society proses demokrasi di tingkat lokal melalui penyelenggaraan pemilihan Perwakilan Daerah secara langsung yang akan kita laksanakan nanti di bulan November tahun 2024,” kata Bupati Batanghari.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024