Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto dalam amanatnya saat Rapat Koordinasi Teknis Puspom TNI dan Divisi Profesi dan Pengamanan Polri meminta jajaran prajurit dan polisi memanfaatkan pertemuan itu untuk mengevaluasi hubungan kerja TNI dan Polri.

Agus menjelaskan Puspom TNI dan Propam Polri perlu bersinergi dalam pelaksanaan tugas karena banyak insiden pelanggaran hukum yang menuntut keduanya untuk bekerja sama.

"Untuk itu, lakukan evaluasi terhadap sistem dan mekanisme hubungan kerja Polisi Militer (POM) TNI dan Propam Polri beserta seluruh jajarannya terkait penyelenggaraan penegakan disiplin, hukum dan tata tertib termasuk sumber daya manusianya," kata Panglima TNI dalam amanatnya yang dibacakan Komandan Puspom TNI Mayjen TNI Yusri Nuryanto saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) Gabungan Puspom TNI-Propam Polri di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis.

Oleh karena itu, Panglima menilai tema yang diangkat Rakornis Gabungan Puspom TNI dan Propam Polri Tahun 2024 tepat, yaitu "Melalui Rakornis Pom TNI-Propam Polri Tahun Anggaran 2024 Siap Mewujudkan Sinergitas Penegakan Hukum, Disiplin, dan Tata Tertib di Lingkungan TNI-Polri untuk Indonesia Maju"

Agus lanjut mengingatkan POM TNI dan Propam Polri untuk mengedepankan sikap yang humanis dalam melaksanakan tugas. Keduanya juga harus mengedepankan edukasi hukum dan tata tertib kepada para prajurit dan polisi agar mereka dapat menghindari berbagai pelanggaran disiplin dan pidana ke depannya.

"Selanjutnya, saya berpesan kepada seluruh peserta rakornis untuk dapat memanfaatkan forum rakornis ini untuk menguatkan jaringan komunikasi yang harmonis guna menyamakan persepsi dan memantapkan soliditas serta profesionalitas jajaran kepolisian militer," kata Agus dalam amanatnya yang dibacakan Danpuspom TNI.

Rapat Koordinasi Teknis Puspom TNI dan Propam Polri digelar di Aula Gatot Subroto, Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta, Kamis.

Rapat itu digelar selama satu hari, yaitu mulai pukul 07.30 sampai 15.30 WIB, diikuti 143 orang prajurit dari Polisi Militer TNI dan personel dari Divisi Propam Polri.

Ada enam materi yang diangkat dan dibahas mendalam. Selain penyalahgunaan pelat nomor kendaraan dinas dan pencegahan konflik antara prajurit dan polisi, ada juga tentang kerja sama Puspom TNI dan Bea Cukai untuk pengawasan kepabeanan.

Kemudian ada materi tentang pelacakan aset yang dipaparkan Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen Kejagung dan penegakan hukum bidang perpajakan.

Pewarta: Genta Tenri Mawangi

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024