Gubernur Jambi Al Haris menyaksikan ikrar setia terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) yang diikuti oleh eks narapidana teroris (napiter) yang selesai menjalani hukumannya di Jambi.
 
"Kami bersama unsur Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Jambi, menyaksikan pembacaan dan penandatanganan pernyataan Ikrar Setia NKRI, Lepas Bai'at dan Ikrar Setia NKRI Jaringan Jama’ah Ansharu Syari’ah (JAS) dan eks Napiter Wilayah Jambi," kata Al Haris, di Jambi, Jumat.
 
Dalam kesempatan itu Gubernur Al Haris menyampaikan apresiasi kepada Densus 88 dan Kapolda Jambi serta mengajak eks JAS dan eks Napiter untuk menyatukan visi cinta NKRI, bahwa setiap langkah dan upaya yang dilakukan dapat bernilai pahala dan kebaikan.
 
Apresiasi itu disampaikan ke semua pihak yang telah berkolaborasi dan bekerja sama sehingga kegiatan pembacaan dan penandatanganan pernyataan ikrar setia NKRI dapat diselenggarakan. Dengan adanya penandatanganan dan sumpah ikrar ini, semua dapat menjadi anggota masyarakat Indonesia yang sadar akan hak dan kewajibannya sebagai warga negara.

Baca juga: Seorang napi kasus terorisme di Jambi ikrarkan setia NKRI
 
Kemudian menghormati dan menghargai keberagaman negeri ini serta menjalankan ajaran agama secara benar dan sebaik-baiknya dengan tuntunan pemuka agama atau ulama yang terpercaya keilmuannya.
 
Pemerintah pusat maupun daerah sudah sangat luar biasa banyak memberikan bantuan untuk rakyat seperti BLT, PKH, ada raskin, sekarang ini ada bantuan untuk keluarga miskin ekstrem, dimana di Provinsi Jambi ini ada sekitar 42 ribu keluarga miskin ekstrem.
 
Al Haris juga menjelaskan bahwa pemerintah selalu berupaya hadir di semua lini kehidupan masyarakat. “Bantuan Pemerintah itu ada yang namanya SKM (Surat Keterangan Miskin) gratis berobat di rumah sakit umum, yang rumahnya jelek dibantu bedah rumah, pesantren juga mendapat bantu setiap tahun hampir Rp40 miliar.
 
Gubernur juga berpesan kepada semua pihak terutama pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan agar bersinergi memberi dukungan serta melakukan upaya, agar eks JAS dan eks Napiter dapat diterima dengan baik di lingkungan masyarakat.

Baca juga: 34 napi terorisme nyatakan ikrar setia kepada NKRI
 
Mengajak warga masyarakat lainnya untuk merangkul, agar mereka lebih mudah untuk menyatukan diri, kembali bekerja dan beraktivitas seperti warga masyarakat pada umumnya, sehingga mereka tidak lagi berusaha mencari tempat maupun organisasi yang bertentangan dengan NKRI.
 
Sementara itu Direktur Identifikasi Sosial Densus 88 Anti Teror Polri Brigjen Pol Arif Makfudiharto mengatakan bahwa hal yang dilakukan tersebut merupakan salah satu langkah baru yang positif.
 
"Kami sangat berterima kasih langkah positif dengan penegakan soft power. Ini adalah cara yang bisa dilakukan terlebih dahulu sebelum penegakan hukum. Kita harapkan saudara-saudara bisa maju dan berjihad dalam kerangka Islam sebenarnya," ujarnya,
 
Melalui ikrar ini juga melalui kegiatan yang tepat sasaran sehingga dapat mencegah radikalisme yang dapat menjadi ancaman dan upaya pencegahan sedini mungkin.

Baca juga: Pemkab Batanghari gelar acara baiat dan ikrar setia NKRI
Baca juga: 72 napi terorisme berikrar setia kepada NKRI di Lapas Gunung Sindur
Baca juga: Kodam Siliwangi batalkan baiat 50 anggota NII

Pewarta: Nanang Mairiadi

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024