Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) dan The Association of Korean Law Schools (Asosiasi Sekolah Hukum Korea Selatan) menandatangani nota kesepahaman (MoU) mengenai Tri Dharma Perguruan Tinggi.

"Kerja sama ini dijalin untuk mempromosikan persahabatan dan pertukaran akademik," kata Dekan Fakultas Hukum Unja Usman di Jambi, Rabu.

Kerja sama bidang akademik yang dibangun oleh kedua lembaga pendidikan tersebut, kata dia, meliputi peluang kerja sama kunjungan oleh fakultas dan mahasiswa dari satu universitas ke universitas lainnya.

Ia mengatakan kunjungan tersebut diperlukan untuk tujuan penelitian dan pendidikan, pertukaran penelitian akademik, dan informasi ilmiah.

Selain itu, kata dia, kerja sama dengan sekolah hukum Korea Selatan ini juga menjadi upaya pengembangan kedua perguruan tinggi.

"Pertukaran dalam mempromosikan kerja sama yang meningkatkan perkembangan kedua belah pihak," katanya.

Usman menegaskan bahwa setelah penandatangan nota kesepakatan ini ke depannya akan dilakukan kerja sama dengan beberapa sekolah hukum di Korea Selatan.

Dia menyebutkan sebagai implementasi awal pada 24 Mei 2024 juga telah dilakukan simposium tentang sistem pendidikan hukum Korea Selatan dan Indonesia.

"Lebih lanjut akan dilakukan kerja sama antar Fakultas Hukum Unja dengan beberapa sekolah hukum di Korea untuk bergabung pada penelitian dan publikasi serta pertukaran dosen," katanya.

Adapun sekolah hukum yang menjadi sasaran antara lain dengan Fakultas Hukum Universitas Hankuk dan Fakultas Hukum Universitas Nasional Chonnam. 
 

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024