Pemerintah Kabupaten Batanghari menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) dan Benchmarking bersama puluhan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) di daerah setempat, Selasa.

Pembekalan puluhan anggota BPD tersebut merupakan rangkaian sebelum melakukan studi banding ke Provinsi Jawa Tengah, adapun kegiatan tersebut mengusung tema penetapan dan penegasan batas wilayah Desa Sesuai permendagri No 45 Tahun 2016.

Ketua BPD Muaro Singoan M Sabri di Muara Bulian, Selasa, mengatakan bahwa anggota BPD yang akan berangkat mengikuti Bimtek ke Provinsi Jawa Tengah tersebut berjumlah 36 orang.

"Ya, nantinya yang akan berangkat sekitar enam Kecamatan," ujarnya

Ia mengatakan terkait BPD yang berpartisipasi diantararanya Kecamatan Batin XXIV ada 12 orang, Mersam satu orang, Tembesi lima orang, Maro Sebo Ilir (MSI) dua orang, Muara Bulian ada 12 orang terakhir dari Kecamatan Bajubang empat orang.

Selain itu, tujuan utama dari kegiatan tersebut yakni menciptakan tertib administrasi pemerintahan, serta memberikan kejelasan dan kepastian hukum terhadap batas wilayah suatu yg memenuhi aspek teknis dan yuridis.

Maka dari itu, ia mengharapkan kepada seluruh BPD yang mengikuti Bimtek tersebut kedepannya dapat mengimplementasikan di desa masing-masing sehingga tidak ada lagi terjadi persoalan terkait batas Desa khususnya di Kabupaten Batanghari.

Dengan kegiatan ini dapat terealisasi sesuai dengan harapan, sehingga tidak ada terjadi persoalan terkait batas desa di Batanghari. Serta dapat memanfaatkan segala potensi Sumber Daya Alam (SDA) yang ada di desa dapat  di manfaatkan dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat.

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024