Kapolda Jambi Irjen Pol Rusdi Hartono menerima kunjungan silaturahmi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK RI) di Kota Jambi, Kamis (5/12).

Silaturahmi tersebut berlangsung di ruang kerja Polda Jambi dengan dihadiri oleh Direskrimum Polda Jambi Kombes Pol. Andri Ananta Yudhistira, Wakil Ketua LPSK Sri Suparyati, serta para manager LPSK RI

Dalam silaturahmi tersebut berdiskusi tentang kasus yang ada dan sedang ramai di diperbincangkan masyarakat Jambi.

"Terkait penangkapan kelompok Helen CS dan Ambo CS  bagi kami tiada ampun, karena sudah sangat merusak generasi muda di Provinsi Jambi, mereka harus bertanggung jawab atas perbuatan yang dia lakukan. Mereka sudah menikmati secara ekonomi dan merusak generasi muda yang di Provinsi Jambi," ucap Kapolda Jambi.

Selain itu juga membahas tentang penyalahgunaan narkotika yang masih harus diberantas di Provinsi Jambi 

"Bagi pengguna ataupun korban dari Narkoba telah kami lakukan tindakan restorative justice. Kami akan terus berusaha mengubah dan akan kami tuntaskan narkoba yang ada di Provinsi Jambi," ujarnya.

Pewarta: Tuyani

Editor : Dolly Rosana


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024