Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) RI Komjen Pol. Marthinus Hukom mengingatkan BNN kabupaten/kota dapat bekerja sama dengan para pemilik hiburan malam, seperti dalam layanan karaoke, untuk selalu memberikan imbauan kepada para pengunjung agar tidak menggunakan narkotika.

Dalam kunjungan kerja ke BNN Kota Cirebon, Jawa Barat pada Senin (9/12), Kepala BNN juga berharap bahwa para pemilik tempat hiburan malam turut aktif memberikan informasi kepada BNN jika terjadi peredaran gelap narkotika.

"Dengan adanya kerja sama tersebut, jika nanti pemilik tempat hiburan melanggar maka konsekuensinya dapat dilakukan penutupan," ujar Marthinus seperti dikonfirmasi di Jakarta, Rabu.

Marthinus pun berpesan kepada jajarannya untuk selalu berkolaborasi dan berkoordinasi dengan pemangku kepentingan terkait pada saat melakukan razia, penyelidikan, dan penyidikan kasus narkotika.

Menurut dia, hal tersebut harus dilakukan untuk mencegah berbagai hal yang tidak diinginkan dan konsekuensi yang nantinya akan dihadapi.

Ia mengingatkan kepada para jajaran BNN RI serta BNN kabupaten/kota bahwa narkotika merupakan kejahatan yang terorganisir dan memiliki berbagai kekuatan struktural maupun kekuatan finansial.

“Rekan-rekan harus tahu bahwa kalian sedang berperang melawan satu kejahatan yang terstruktur. Kejahatan narkoba ini kan bisnis, ketika kita mengintervensi suatu pasar ya mereka menganggap kita sebagai rival,” ungkapnya.

Dalam kesempatan itu, Kepala BNN RI turut mengapresiasi Kepala BNN Kota Cirebon Tunggul Sinatrio beserta jajaran atas kinerjanya dalam upaya Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) serta pendampingan di lingkungan masyarakat.

Keberhasilan tersebut dilihat dari berbagai program yang berhasil dicapai bahkan sampai melampaui target.

“Inilah yang saya harapkan untuk jajaran saya di daerah agar dapat menyentuh aspek semua lini, baik dari lingkungan sosial maupun lingkungan keagamaan, serta masyarakat sekitar,” ucap Marthinus.

Adapun keberhasilan program tersebut di antaranya, yakni Tim Asesmen Terpadu (TAT) BNN Kota Cirebon yang berhasil melampaui target sebanyak 81 orang dari 20 orang yang ditargetkan serta melaksanakan Nota Kesepahaman atau Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT PG Rajawali II Cirebon untuk menggaet para petani tebu dan menggandeng mantan penyalahguna narkotika.

Selanjutnya, telah dilaksanakan pula tes penyaringan urine sebanyak 18 kali dengan jumlah peserta sebanyak 965 orang pada lingkungan sekolah atau kampus, pemerintah, maupun pihak swasta.

Tidak hanya fokus pada bidang P4GN, BNN Kota Cirebon juga memberikan pendampingan di lingkungan masyarakat, seperti saat viralnya kasus penolakan pendirian gereja di Kelurahan Pegambiran, Kota Cirebon, melalui pendekatan humanis.

Pewarta: Agatha Olivia Victoria

Editor : Ariyadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024