Pemerintah Kabupaten Batanghari menerima penghargaan anugerah keterbukaan informasi badan publik se-Provinsi Jambi tahun 2024 dimana penghargaan anugerah itu diterima langsung Bupati Batanghari Muhammad Fadhil Arief yang diserahkan langsung oleh Gubernur Jambi Al Haris, Rabu malam (11/12).

Kegiatan ini diprakarsai Komisi Informasi Provinsi Jambi sebagai lembaga mandiri yang berfungsi menjalankan Undang-undang keterbukaan informasi publik dan peraturan pelaksanaannya termasuk menetapkan petunjuk teknis standar layanan informasi publik dan menyelesaikan sengketa melalui mediasi dan ajudikasi.

Sebelumnya Kabupaten Batanghari beberapa tahun lalu belum mampu memperoleh hasil maksimal dan saat ini pemerintah setempat menerima predikat informatif terbaik ke tiga tertinggi se-provinsi Jambi pada penganugerahan tersebut.

Status informatif badan publik merupakan wujud pengakuan terhadap akuntabilitas dan kehandalan informasi yang disediakan oleh badan publik dari pemerintah Kabupaten Batanghari kepada masyarakat. Hal tersebut merupakan wujud implementasi pelaksanaan Undang-undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik yang telah berjalan sangat baik di Bumi Serentak Bak Regam.

Atas capaian tersebut, Bupati Batanghari berikan apresiasi khusus atas pencapaian dan kinerja pemerintah setempat dalam bidang keterbukaan informasi publik terutama Dinas Kominfo melalui Bidang Informasi dan Komunikasi Publik.

Diskominfo Batanghari merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Utama badan publik pemerintah sebagai PPID Utama, Diskominfo menaungi berbagai PPID pembantu dibawah seluruh OPD di pemerintah setempat.

Sementara itu, Gubernur Jambi Al Haris dalam sambutannya menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada semua pihak baik kepala daerah, pimpinan lembaga maupun instansi vertikal dan daerah di provinsi, para kepala OPD Provinsi Jambi dan Dinas Kominfo Kabupaten dan Kota se Provinsi Jambi.

Dan juga Komisi Informasi Jambi yang sangat objektif dan profesional melakukan monev secara berkala di provinsi Jambi. Tentunya ini capaian dan kerja keras semua pihak dan prestasi bersama serta menjadi kebanggaan bagi semua.

Selain itu, komisi informasi juga telah melaksanakan visitasi lapangan di PPID Utama pemerintah Kabupaten Batanghari, yaitu Kantor Diskominfo Batanghari.

Visitasi tersebut sebagai tahap akhir dari rangkaian penilaian pelaksanaan monev secara online yang telah dilaksanakan selama kurun waktu tiga bulan terakhir guna memastikan data-data yang telah di sajikan pada saat pengisian kuisioner, sesuai dengan kondisi di lapangan.

Disamping itu e-monev merupakan hasil dari strategi dan inovasi badan publik dalam mendorong keterbukaan informasi di Batanghari.


 

Pewarta: Riski Apriyani

Editor : Nanang Mairiadi


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2024