Provinsi Jambi menjadi daerah tercepat dalam pembuatan Peraturan Daerah (Perda) Peta Jalan Pembangunan Kependudukan (PJPK) dalam mendukung Grand Design Pembangunan Kependudukan (GDPK).
"Apresiasi betul untuk Provinsi Jambi karena apa yang telah dilakukan oleh Kemendukbangga untuk menyampaikan indikator kependudukan terkait GDPK dan PJPK untuk diterjemahkan dalam RPJMD sudah dilakukan," kata Wamendukbangga Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka di Jambi, Kamis.
Menurut Ratu Ayu, pemerintah menginginkan keluarga makin maju dan sejahtera dalam bingkai menuju Indonesia emas 2045. Termasuk mendukung Asta Cita ke empat yaitu peningkatan kualitas sumber daya manusia.
Supaya tujuan tersebut tercapai, perlu perencanaan yang jelas dan matang dari semua pemangku kepentingan baik itu pemerintah pusat hingga pemerintah daerah.
Grand Design tersebut, kata dia, diturunkan dalam produk hukum atau Perda peta jalan pembangunan kependudukan yang dituangkan kembali dalam Rancana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurut Wamen, akan terlihat bagaimana data-data kependudukan, pembangunan dan perencanaan yang betul- betul berbasis data, sehingga daerah mengetahui kebutuhan masyarakat berdasarkan data.
"Mulai dari penduduk yang lahir, sehingga 20 tahun ke depan akan ketahuan berapa sekolah, lapangan kerja, fasilitas kesehatan dan perumahan yang dibutuhkan," jelas Wamendukbangga.
Gubernur Jambi Al Haris, menyampaikan bahwa negara menginginkan keluarga di Indonesia bisa sejahtera dan bahagia.
Peraturan Daerah (Perda) No 13 tahun 2024 tentang Grand Design pembangunan kependudukan Provinsi Jambi tahun 2/25-2050 dibuat, agar daerah bisa merencanakan program kependudukan termasuk pengembangan manusia.
Apabila Perda tersebut bisa dijabarkan dengan baik, maka akan muncul pola pembinaan yang baik dari seluruh daerah. Termasuk didalamnya cara mengentaskan stunting dan perbaikan kualitas hidup.
"Ini bisa merubah, kami apresiasi Kemendudbangga yang terus membina masyarakat. Jangan pernah berhenti mendorong, membenahi agar tercipta keluarga berkualitas," kata Al Haris.
Editor : Siri Antoni
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025