Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Jambi memastikan jalan nasional yang nyaris amblas di ruas Jambi-Sarolangun segera diperbaiki melalui penanganan kedaruratan untuk menghindari kerusakan semakin meluas.
"Segera kita tangani, nanti sistemnya penanganan sementara (tanggal darurat), mengingat kondisi keuangan terbatas," kata kepala BPJN Jambi, Dedy Hariyadi di Jambi, Jumat.
Menurut Dedy, saat ini tengah menyusun rencana kerja perbaikan pengikisan tanah (abrasi) dengan menggunakan batang kelapa dan penimbunan tebing dengan standar yang diterapkan oleh pelaksanaan balai jalan Jambi.
"Prosesnya sedang berjalan, kita pasang batang kelapa dilokasi, agar tidak melebar sampai mendekati jalan raya," lanjutnya.
Dedy memastikan pihaknya bersama instansi lain akan melengkapi ruas yang terancam abrasi itu dengan memasang garis polisi, rambu dan garis pengaman. Tujuannya untuk memberikan rasa aman kepada pengendara yang melintasi jalan tersebut.
"Tidak di sini saja, di tempat lain yang menjadi wewenang kita, tindakan ditanggulangi sementara dulu. Terkait anggaran terbatas," jelasnya.
Untuk diketahui, jalan nyaris amblas tersebut terjadi di jalan nasional Desa Batu Ampar, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun terjadi sejak dua hari (17/9).
Peristiwa itu disebabkan oleh tingginya curah hujan yang terjadi. Apalagi lokasi tersebut berada di dekat bibir sungai.
Kepala Desa Batu Ampar, Sridamayanti mengungkapkan pihaknya sudah berkoordinasi dengan pemerintah kecamatan agar segera mendapat penanganan dari pihak yang berwenang (BPJN).
Kata dia, longsor itu terjadi sejak dua hari lalu. Sebelumnya kondisi longsor tidak parah. Namun intensitas hujan tinggi dalam satu pekan terakhir, membuat retakan semakin mendekati ruas jalan itu
“Diperkirakan sepanjang 30 meter tebing yang mengalami longsor, di wilayah longsor ini penerangan tidak ada sehingga sangat berbahaya bagi pengguna jalan," katanya.
Ia menambahkan, jalan tersebut merupakan jalan nasional sehingga dirinya berharap kondisi longsor ini segera ditindaklanjuti demi kenyamanan para pengguna jalan.
“Minimal ada garis polisi untuk memberikan tanda bahwa ada kondisi jalan yang darurat atau penanda jalan agar pengguna jalan mengetahui kondisi jalan yang sedang mengalami longsor,” harapnya.
Editor :
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2025