Menteri Hukum RI Supratman Andi Agtas menyebut Presiden Prabowo Subianto nantinya dapat memantau kinerja Kementerian Hukum melalui sistem digital yang ditampilkan lewat layar kecil.
"Nanti Presiden bisa mengontrol kinerja langsung Kementerian Hukum hanya dengan layar kecil yang kita berikan kepada beliau, dan kita semua di Kementerian Hukum akan dilihat kinerjanya," ujar Supratman saat peresmian Pos Bantuan Hukum Desa/Kelurahan DIY di Yogyakarta, Selasa.
Ia mengatakan Kementerian Hukum bakal memberikan akun khusus kepada Presiden Prabowo sebagai bagian dari transformasi digital layanan kementerian.
Penyerahan akun tersebut rencananya dilakukan bersamaan dengan peresmian pos bantuan hukum (posbakum) secara nasional pada 1 April 2026.
"Akan saya serahkan satu akun kepada Bapak Presiden karena kita sudah digitalisasi," ujar Supratman.
Melalui sistem digital itu, menurut dia, kinerja Kemenkum bisa dipantau secara menyeluruh, termasuk layanan bantuan hukum serta pengaduan dan penanganan perkara melalui posbakum di tingkat desa dan kelurahan.
Seluruh laporan dan penanganan masalah yang masuk, termasuk dari desa dan kelurahan, kata dia, akan ditampilkan secara "real time" dalam dashboard Kemenkum sehingga perkembangan penanganan pengaduan masyarakat dapat dipantau transparan.
"Jadi nanti akan terlihat desa mana, kelurahan mana, yang menerima laporan masyarakat dan bagaimana tindak lanjutnya," ucap dia.
Supratman menambahkan, digitalisasi layanan tersebut menjadi bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan Kementerian Hukum agar pelayanan kepada masyarakat lebih cepat, transparan, dan akuntabel.
"Nanti di tanggal 1 April, insyaAllah seluruh layanan Kementerian Hukum tidak ada satu pun yang tidak dilakukan lewat digitalisasi," tutur Supratman.
Sementara itu, Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN) Min Usihen menyebutkan hingga saat ini telah terbentuk sebanyak 80.298 posbakum di seluruh Indonesia.
Menurut dia, peresmian posbakum secara nasional direncanakan bersamaan dengan peluncuran transformasi digital Kemenkum pada awal April mendatang.
Ia menambahkan, hingga kini Papua Raya menjadi satu-satunya wilayah yang belum mencapai pembentukan posbakum 100 persen di tingkat desa dan kelurahan.
Editor : Ariyadi
COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026