Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jambi memastikan hak dasar suku anak dalam (SAD) yang tersebar di sejumlah wilayah terpenuhi seperti layanan pendidikan, kesehatan dan air bersih.

Pernyataan itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jambi saat menerima perwakilan aksi massa di kantor Gubernur Jambi.

"Secara umum pemerintah Provinsi Jambi merespon, mengapresiasi dan mendukung. Memang ada tuntutan dasar yang mestinya harus segera kita tindak lanjuti," kata Sekda  Jambi Sudirman di Jambi, Rabu.

Ia menjelaskan, dalam pertemuan itu telah disepakati pembentukan forum sebagai wadah komunikasi antara SAD dan pemerintah. Forum tersebut nantinya akan menjembatani berbagai persoalan yang muncul di lapangan.

Sekda menambahkan, pendekatan penanganan terhadap SAD tidak bisa disamaratakan. Untuk itu, pemerintah akan menyiapkan strategi berbeda bagi kelompok yang masih mempertahankan pola hidup berpindah (nomaden).

Dirinya mengungkapkan bahwa pembahasan terkait penanganan SAD sebenarnya telah lama digagas Pemprov Jambi bersama berbagai pihak, termasuk organisasi nirlaba (NGO), pemangku kebijakan, hingga kalangan pengusaha.

Namun demikian, penyelesaian persoalan tersebut membutuhkan waktu dan kolaborasi lintas pemerintahan. Mengingat penanganan itu tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi, tetapi harus melibatkan pemerintah kabupaten dan pemerintah pusat.

Sekda menilai, dengan adanya perhatian dari pemerintah pusat terhadap SAD, sinergi antara tuntutan masyarakat dan program pemerintah dapat berjalan seiring.

"Saya optimistis persoalan yang dihadapi SAD bukan hal yang mustahil untuk diselesaikan, asalkan dilakukan secara bertahap dan melibatkan seluruh pihak terkait. Kami (pemerintah) sudah membicarakan itu," tutup dia.

 

 

 

 



Berita ini telah tayang di Antaranews.com dengan judul: Pemprov Jambi pastikan hak dasar SAD terpenuhi

Pewarta: Agus Suprayitno

Editor : Siri Antoni


COPYRIGHT © ANTARA News Jambi 2026