Jambi (ANTARA Jambi) - Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, tengah menggodok dua rancangan peraturan daerah baru di daerah itu.
"Dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ini adalah tentang pengelolaan sampah dan kapasitas kendaraan muatan kelapa sawit," ujar Kabag Perundang Undangan Pemkab Tanjung Jabung Timur (Tanjabtim), Ahmad Suwandi di Muarasabak, ibu kota Kabupaten Tanjabtim, Senin.
Menurut dia, dua ranperda tersebut tengah dilakukan evaluasi dan penelitian di bagian hukum Pemkab Tanjabtim.
Setelah dilakukan penelitian dan kajian hukum, selanjutnya akan dilengkapi terlebih dahulu dengan naskah akademik. Dimana sesuai dengan UU nomor 12 tahun 2011 tentang pembentukan peraturan dan perundang undangan bahwa, setiap pengajuan ranperda harus dilengkapi dengan naskah akademi.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Tanjabtim, Mariontoni mengakui perkembangan daerah khususnya kondisi perkebunan sawit mendasari adanya pengusulan ranperda untuk mengatur muatan kendaraan pengangkut sawit di Tanjabtim.
"Dengan adanya aturan yang jelas akan kapasitas angkutan muatan sawit diharapkan bisa melindungi infrastruktur jalan dari kerusakan akibat kendaraan berat," ujarnya.
Apalagi, kata dia, kondisi infrastruktur jalan di Tanjabtim dinilai masih kurang. Mengingat, sebagian besar kondisi wilayah Tanjabtim merupakan daratan gambut yang mudah rusak apabila kendaraan yang melintas melebihi tonase.
Kepala Dinas Tata Kota Kabupaten Tanjabtim, Nuri mengatakan, pengajuan ranperda pengelolaan sampah diharapkan bisa segera selesai dan disahkan menjadi peraturan daerah (perda) pada 2012 ini.
"Mengingat semakin bertambahnya jumlah penduduk Tanjabtim ditunjang dengan kemajuan daerah. Diperlukan tata kelola sampah yang baik dan benar. Maka itu, kami berinisiatif mengajukan ranperda pengelolaan sampah," ujarnya.
Sebelumnya, Pemkab Tanjabtim juga telah mengajukan tujuh ranperda baru dan tengah dibahas di DPRD setempat. (T.KR-BS)
Tanjabtim godok ranperda sampah dan muatan truk
Senin, 28 Mei 2012 16:11 WIB
.....Dua rancangan peraturan daerah (ranperda) ini adalah tentang pengelolaan sampah dan kapasitas kendaraan muatan kelapa sawit.....