Jambi (ANTARA Jambi) - Kepolisian Daerah Jambi mengamankan sebanyak 51.000 petasan dari sejumlah pedagang di beberapa lokasi di wilayah Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi AKP Almansyah di Jambi, Rabu, mengatakan, 51 ribu petasan tersebut disita polisi sejak digelar Operasi Pekat selama sepekan Ramadhan 1433 Hijriah.
Operasi Pekat selama sepekan (12-18 Juli) berhasil menyita sebanyak 51 ribu petasan dari sejumlah pedagang.
Pertama kali kepolisian Jambi pertama kali mengamankan 32.000 petasan berbagai jenis.
Terakhir, pada pekan lalu Polsek Jelutung juga dalam Operasi Pekat Siginjai 2012 dengan sasaran pedagang petasan, berhasil diamankan 16.000 petasan dari seorang pedagang di Jalan HOS Cokroaminoto RT 08 Kelurahan Simpang III Sipin Kecamatan Kota Baru Jambi.
Berdasarkan informasi, di lokasi tersebut sering terjadi transaksi petasan dalam jumlah besar dan hasilnya pada razia tersebut polisi mengamankan pemilik dagangan mercon bernama Marni.
Setiap Polsek di Kota Jambi terus berupaya menekan peredaran atau penjualan petasan di kawasannya. Ke-51.000 petasan tersebut dalam waktu dekat akan dimusnahkan.(N009)