Surabaya (ANTARA Jambi) - Dua jemaah calon haji (JCH) Kloter 20 asal Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur, terpaksa tertunda berangkat, karena ditemukan membawa 998 buku nikah palsu oleh petugas Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Embarkasi Surabaya.
"Calon haji asal Pamekasan (sebelumnya tertulis Sumenep) itu merupakan suami istri yang di dalam kopernya ditemukan 499 pasang buku nikah atau 998 buku nikah suami-istri yang diduga palsu," kata Kepala Humas PPIH Embarkasi Surabaya, Fatkhul Arif, Jumat.
Kedua calon haji asal Pamekasan yang tertunda berangkat karena diperiksa polisi adalah Bukori bin Moh Ali (40) dan istrinya Sunai Mohammad Taib Bukari Binti Moh Taib. Keduanya dari Dusun Palalang, Kecamatan Waru Barat, Pamekasan.
"Kami belum tahu status kedua terperiksa itu, namun polisi sudah meminta kami untuk menangguhkan atau menunda keberangkatan keduanya untuk menyelesaikan pemeriksaan terkait asal-usul buku nikah palsu itu," katanya.
Menurut Fatkhul Arif yang juga Kepala Humas Kanwil Kemenag Jatim itu, ratusan buku nikah itu dipastikan palsu karena kekeliruan sejumlah data, di antaranya nomer seri, hologram, kode pengeluaran, dan font huruf untuk tulisan "Buku Nikah".
"Hologram-nya polos, padahal seharusnya ada bayang-bayang tulisan Kemenag, lalu nomer seri seharusnya berawal dengan angka 2... tapi di situ tertera angka 3...," katanya.
Selain itu, aksara komputer (font) huruf tulisan "Buku Nikah" seharusnya Times Newromans, tapi memakai font Arial, lalu kode pengeluaran buku menggunakan EK, padahal seharusnya AB.
"Kalau tahun terbit seharusnya ditandatangani Menag Suryadharma Ali, tapi tertulis Menag Maftuh Basyuni. Akibat beberapa indikasi itu, kami memastikan buku nikah itu palsu," katanya.
Ditanya pengakuan terperiksa Bukori, ia mengatakan, calon haji asal Pamekasan itu mengaku menerima titipan dari Hj B dari Madura untuk diberikan kepada R di Arab Saudi.
"Polisi masih memeriksa Pak Bukori, tapi kami menduga ratusan buku nikah palsu itu dijual kepada TKI, karena majikan di Arab Saudi memang suka tenaga kerja yang suami-istri," katanya.
Secara terpisah, Ketua Kloter 20 H Komasun menegaskan bahwa dua calon haji yang bermasalah itu hingga menjelang keberangkatan ke Bandara Juanda Surabaya memang tidak ada dalam rombongan.
"Ya, dua calon haji dari Pamekasan memang tidak ikut, sehingga hanya 443 calon haji dari Kloter 20 yang berangkat ke Tanah Suci," katanya saat ditemui ANTARA menjelang keberangkatan ke bandara pada Jumat pukul 14.00 WIB.
Awalnya, Kloter 20 datang ke asrama haji pada Kamis (27/9) pukul 17.00 WIB, lalu petugas Angkasa Pura melakukan pemeriksaan koper dan mencurigai 16 koper.
"Tapi, belasan koper yang ada itu hanya membawa cairan yang dilarang, kecuali dua koper yang membawa dokumen yang mencurigakan, lalu kasusnya ditangani 'provinsi' (Kanwil Kemenag Jatim). Yang saya tahu, dua pemilik koper tidak berangkat ke Tanah Suci bersama kami," katanya.(Ant)