Jambi (ANTARA Jambi) - Pengucuran dana Kredit Usaha Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat (KUPEM) di Kabupaten Sarolangun, Jambi, akhirnya dibatalkan karena hingga saat ini belum ada arahan dari Gubernur Jambi.
Menurut Kepala Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Sarolangun, Edward, pemerintah daerah telah menganggarkan dana KUPEM sebesar Rp500 juta pada tahun 2012.
Namun sayangnya, belum adanya surat pemberitahuan dan arahan dari Gubernur Jambi membuat dana bantuan ekonomi tersebut dibatalkan.
"Ada surat pemberitahuan dari gubernur yang menyebut bantuan tersebut dibekukan terlebih dahulu, sembari menindak lanjuti tunggakan yang ada," ujarnya.
Surat pembekuan dan pemberitahuan itu turun sekitar bulan April lalu dan hingga saat ini belum ada surat pemberitahuan ulang mengenai kapan dana tersebut bisa kembali digulirkan.
Pemkab Sarolangun tidak berani menggulirkannya saat ini dikarenakan telah mendekati akhir tahun.
"Meski nanti ada surat pemberitahuan ulang maka waktu yang ada tidak memungkinkan lagi. Sebab, untuk proses pencairan dana tersebut cukup memakan waktu," kata Edward.
Oleh karena itu dana tersebut akan dikembalikan ke kas daerah, dan kembali dianggarkan untuk tahun 2013.
Ia juga mengatakan, pihaknya saat ini lebih memperketat proses seleksi calon penerima dana KUPEM, dengan agar tidak terjadi penyimpangan serta pengembalian dana yang bermasalah.(Ant)