Batam (ANTARA Jambi) - Gubernur Kepulauan Riau Muhammad Sani mengatakan, Mahkamah Kontitusi (MK) Kamis sore sekitar pukul 14.00 WIB memutuskan menolak gugatan Provinsi Jambi atas klaim Pulau Berhala.
"Dalam sidang hari ini MK menguatkan keputusan Mahkamah Agung (MA) yang pada awal 2012 lalu memutuskan Pulau Berhala masuk wilayah Kabupatren Lingga, Provinsi Kepulauan Riau," kata Muhammad Sani di Batam, Kamis.
Sani mengatakan, keputusan MK itu juga menganulir penjelasan UU nomor 25/2002, pasal 3, yang tidak memasukkan Pulau Berhala dalam wilayah Provinsi Kepri. Namun UU Pembentukan Lingga, disebutkan Pulau Berhala masuk Kabupaten Lingga.
Sani mengatakan, dengan keputusan MK tersebut maka keberadaan Pulau Berhala sebagai bagian dari Kabupaten Lingga yang masuk Wilayah Provinsi Kepri tidak dapat digugat lagi.
"Keputusan MK bersifat final dan mengikat. Jadi tidak bisa digugat lagi," kata dia.
Gubernur menyatakan akan mengarahkan pembangunan untuk mengembangkan parawisata dan sektor lain di pulau yang terletak pada bagian selatan Kabupaten Lingga tersebut.
"Kami akan segera melakukan pembangunan segala bidang. Termasuk infrastruktur dan pengembangan wisata," kata Sani.
Wakil Gubernur Kepri Soerya Respationo mengatakan, kemenangan Kepri di MK tidak hanya karena gugatan Jambi ditolak karena permohonan Kepri yang meminta penjelasan pasal 3 Undang-Undang nomor 25 bertentangan dengan UUD 1945 juga dikabulkan.
"Dari aspek pemerintahan selama ini sudah diurus oleh Kabupaten Lingga. Selain itu, pembangunan di Pulau Berhala dianggarkan dari APBD Kabupaten Lingga dan Provinsi Kepri," kata dia.
Soerya mengatakan, MK juga mempertimbangkan sejarah Pulau Berhala dari jaman kerajaan yang sudah masuk wilayah Riau Lingga.
"Sejarah Riau dan Lingga menyatakan bahwa Berhala masuk ke Lingga. Pernyataan masyarakat yang lebih memilih masuk Kepri juga menguatkan kepemilikan Kepri atas Pulau Berhala. Karena nenek moyangnya rata-rata dari Lingga bukan Jambi," kata Soerya.
Wakil Gubernur menyatakan akan segera melakukan kunjungan kerja ke Pulau Berhala untuk melihat potensi yang bisa dikembangkan untuk mensejahterakan masyarakat setempat.(Ant)