Jakarta (ANTARA Jambi) - Kementerian Hukum dan Hak Azasi Manusia melakukan koordinasi dengan TNI serta pihak terkait untuk membahas tragedi di Lembaga Pemasyarakatan Kelas II B Cebongan, Kabupaten Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
"Salah satu koordinasi intensif tetap dilakukan pimpinan di Kemenkumham, Kepolisian, TNI, dan pihak terkait lainnya," kata Wamenkumham Denny Indrayana di Jakarta, Senin.
Denny mengatakan mendapat arahan dari Menkumham, Kejaksaan, dan Kepolisian yang salah satunya membicarakan tragedi di Lapas Cebongan.
"Telah disepakati bahwa ini harus diusut tuntas di jajaran pimpinan juga tidak ada sedikit keraguan intinya harus ditemukan dan mereka harus mempertanggungjawabkan di depan hukum," katanya.
Ia mengatakan, saat ini kepolisian memeriksa saksi, mencari barang bukti berupa selongsong peluru dan bukti lain yang sudah terkumpul.
Sementara itu, Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono menunggu hasil investigasi kepolisian terkait penembakan di rumah tahanan sekaligus Lapas Cebongan.
"Semua mari kita serahkan ke kepolisian untuk melakukan penyelidikan lebih lanjut, manakala ada kaitan dengan anggota saya, saya akan turunkan tim," kata Panglima TNI di Istana Merdeka Jakarta, Senin.
Agus mengatakan, pihak kepolisian akan melakukan penyelidikan sehingga mengetahui pelaku penembakan itu.
Pada Sabtu, 23 Maret terjadi insiden penembakan di Lapas Cebongan yang menyebabkan empat tersangka kasus pembunuhan anggota TNI AD dari Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartasura, Sersan Satu Santoso (31) di Hugo's Cafe Maguwoharjo, yakni Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), Gameliel Yermiayanto Rohi alias Adi (29), dan Yohanes Yuan (38) tewas.(Ant)