Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 42 narapidana (napi) wanita dari sejumlah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Provinsi Jambi dipindahkan ke Lapas Anak Klas IIB Muarabulian, Kabupaten Batanghari.
Pemindahan itu sendiri dilakukan karena ada satu blok paviliun Lapas Anak yang kosong, kata Kepala Lapas Anak Kelas IIB Muarabulian Suharman SH, Rabu.
Ia menjelaskan, ke-42 napi wanita itu merupakan pindahan dari Lapas Klas IIA Jambi sebanyak 25 orang, Lapas Muarabulian tiga orang, Lapas Bangko enam orang dan Lapas Kuala Tungkal delapan orang.
"Diperkirakan masih ada Lapas lain yang akan mengirimkan napi wanitanya untuk dipindahkan ke Lapas Anak ini," katanya.
Pemindahan ini juga didasarkan pada pertimbangan bahwa LP Anak Muarabulian nantinya akan dijadikan Lapas khusus wanita.
Penggabungan dua kategori napi ini sudah berdasarkan keputusan dari Kakanwil yang diajukan ke pusat. Tindakan ini diambil mengingat di Provinsi jambi sendiri belum ada Lapas khusus wanita.
Selama ini napi wanita masih digabungkan dengan napi laki-laki hanya dipisahkan dengan blok, namun berdasarkan pertimbangan Kakanwil maka diajukan perpindahan dan pemusatan warga binaan hanya di satu tempat, dan pengajuan itu diterima oleh pusat.
Sebelumnya, Lapas anak dihuni 54 orang napi, namun setelah pemindahan napi wanita, penghuni Lapas Anak menjadi 96 orang, sementara kapasitasnya hanya untuk 99 orang.
Dengan adanya napi wanita, LP Anak terpaksa menambah personil Lapas sebanyak 10 orang, yang semuanya wanita, penambahan itu bertujuan untuk mendukung petugas Lapas yang sudah ada.
Ia juga menjelaskan bahwa sebagian napi anak-anak yang menghuni Lapas Anak Muarabulian merupakan pelajar aktif, mereka putus sekolah karena permasalahan hukum.
Namun mereka masih bisa melanjutkan pelajaran yang diselenggarakan dinas pendidikan, mereka juga mengikuti ujian Paket A, Paket B dan Paket C.(Ant)