Jambi (ANTARA Jambi) - Sebanyak 10 unit dari 22 unit mobil dinas anggota DPRD Kabupaten Batanghari, Jambi, yang proses pengadaannya tengah disidik tim Tipikor Polda Jambi, sudah dikembalikan ke Sekretariat DPRD.
Beberapa waktu lalu, DPRD Batanghari membeli 22 unit mobil dinas untuk anggota DPRD dengan anggaran sebesar Rp4,2 miliar, namun warga menduga ada penyimpangan dalam pengadaan mobil dinas tersebut.
Berdasarkan informasi, secara diam-diam Tim Tipikor Polda Jambi sudah diterjunkan guna menyelidiki kasus dugaan penyimpangan pada pembelian mobil dinas pada tahun anggaran 2013 itu.
Sekretaris DPRD Batanghari, M Ilyas ketika dikonfirmasi mengatakan, dari 22 unit sudah ada 10 unit mobil dinas yang dikembalikan dan sudah diparkir di garasi mobil Kantor DPRD Batanghari.
"Saat ini ada sekitar 10 unit mobil dinas yang baru dikembalikan dan ada di parkiran kantor kita," kata Ilyas.
Ia juga membenarkan, persoalan mobil dinas tersebut memang sedang diperiksa Tim Tipikor Polda Jambi, namun saat ini masih dalam proses. (Ant)