Jambi (ANTARA Jambi) - Petugas kepolisian Polsek Pauh, Kabupaten Sarolangun, Jambi, terlibat baku tembak ketika membekuk Mat Kuping, salah satu gembong penjahat di daerah itu.
Menurut Kapolsek Pauh AKP Jalaluddin ketika dikonfirmasi, Rabu, ketika akan ditangkap pada Senin (10/6) sekitar pukul 08.00 WIB, awalnya polisi meminta pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik.
Namun pelaku melawan sembari menghunuskan senjata tajam (sajam) dan senjata rakitan kecepek.
Mat Kuping bahkan terus melawan dan berusaha menyerang polisi dengan menggunakan senjata rakitan kecepek. Petugas akhirnya terpaksa memberikan tembakan peringatan ke udara.
Meski begitu, pelaku tetap berusaha menyerang polisi sembari berusaha melarikan diri dengan cara menembaki anggota Polsek Pauh.
"Pelaku dengan membabi-buta terus menembaki anggota sembari berupaya melarikan diri," katanya.
Melihat gelagat pelaku yang tidak mau menyerahkan diri, polisi terpaksa melumpuhkan pelaku dengan menembak di bagian kaki dan berhasil meringkus Mat Kuping.
Mat Kuping merupakan gembong tindak pencurian dengan kekerasan (curas) dan tindak pencurian dengan pemberatan (Curat), yang selama ini meresahkan masyarakat di daerah itu.
Pelaku ditangkap di sebuah pondok yang berada di sebuah kebun yang berjarak sekitar tiga kilometer dari Desa Taman Bandung, Kecamatan Pauh.
Keberadaan pelaku berhasil dilacak berkat informasi yang diberikan masyarakat dan berbekal info ini, anggota Sat Reskrim Polres Sarolangun bersama anggota Polsek Pauh dan dibantu warga Desa Taman Bandung, langsung melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menggerebek pelaku.
Menurut Kapolsek, setelah tertembak, petugas berusaha membawa korban ke Puskesmas Taman Bandung, namun diduga kehabisan darah, Mat Kuping meninggal dunia di perjalanan.
"Usai diperiksa tim medis dari Puskesmas, jenazah pelaku langsung diserahkan ke Kades Taman Bandung guna disemayamkan secara baik-baik," ujarnya.
Polisi masih melakukan pengembangan dan penyelidikan guna mengetahui anggota curas lainnya.(Ant)