Jambi (ANTARA Jambi) - Penerima Bantuan Langsung Sementara Masyarakat (BLSM) di wilayah Kabupaten Batanghari, Jambi, tercatat sebanyak 13.541 rumah tangga sasaran.
Data penerima BLSM ini diambil dari data penerima beras miskin (raskin), kata Kepala Bagian Ekonomi Setda Kabupaten Batanghari Hendry Jumiral ketika dikonfirmasi, Sabtu.
Ia mengatakan, data penerima BLSM diambil dari data penerima raskin, namun data itu masih akan direvisi sebelum penyaluran BLSM dilaksanakan pada Juli nanti.
Henry menjelaskan, data penerima BLSM masih akan dilakukan revisi oleh pihak kepala desa, camat dan lurah. Revisi data diharapkan sudah diterima pada minggu terakhir Juni 2013 ini. Sebab pada awal Juli bantuan tersebut akan langsung disalurkan.
Menurut dia, Bupati Batanghari HA Fattah telah mengintruksikan langsung kepada kepala desa, lurah dan camat untuk secepatnya melakukan rembuk desa atau rapat desa agar merevisi penerima BLSM ini.
"Setelah itu data tersebut secepatnya dilaporkan dalam bentuk berita acara kepada bupati melalui camat," ujarnya.
Bila masih ada warga yang lebih berhak menerima BLSM namun tidak terdata dan masih ada warga yang tidak menerima BLSM namun namanya tercantum, itu menjadi tanggung jawab para camat.
Setiap kepala rumah tangga penerima BLSM itu berhak atas dana tunai sebesar Rp150 ribu selama empat bulan. pengambilannya dilakukan melalui kantor pos yang telah ditunjuk.
Kantor Pos yang berhak menyalurkan dana BLSM kepada masyarakat antara lain Kantor Pos Mersam, Muara Tembesi, Muara Bulian, Bajubang, dan Pemayung. Karena keberadaan kantor pos ini tidak di setiap kecamatan maka ada satu kantor pos melayani warga dari beberapa kecematan.
Seperti Kantor Pos Mersam melayani Kecamatan Mersam dan Maro Sebo Ulu. Kantor Pos Muara Tembesi melayani warga Muara Tembesi dan Batin XXIV, Maro Sebo Ilir.
Sementara itu, khusus Kecamatan Pemayung penyaluran BLSM dilakukan melalui Kantor Pos Pijoan, Kabupaten Muarojambi, karena kantor pos tidak melihat geografis kabupaten tapi wilayah pelayanannya.
Terkait permintaan Bupati Batanghari untuk bisa memberikan bantuan pendamping dari dana APBD Batanghari bagi penerima BLSM yang tidak terdata, Henry menyatakan pihaknya masih mempelajari peraturan yang ada.
"Bila memang ada, kami akan segera mengirimkan surat kepada pemerintah pusat untuk mendapatkan persetujuan," ujarnya.(Ant)